Istri Masuk Struktur Partai Golkar Maluku , Komisioner Bawaslu – Stevin Melay Jamin Netralitas
AMBON, CENGKEPALA COM – Anggota Komisioner Bawaslu, Stevin Melay secara terbuka mengumumkan bahwa istrinya, Mayalin Yuliana Plally, telah terlibat dalam struktur pengurus Partai Golkar Provinsi Maluku. Pengumuman ini dilakukan untuk menjamin nilai independensi, netralitas, dan integritasnya sebagai penyelenggara pemilu.
Dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (5/2/2026), Melay yang merupakan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia serta Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, menyampaikan bahwa pada hari Sabtu (31/1/2026) di Hotel Kamari Ambon, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku telah melaksanakan rapat pleno untuk mengesahkan struktur dan komposisi pengurusnya berdasarkan Surat Keputusan (Skep) Nomor Skep-148/DPP/GOLKAR/I/2026 tertanggal 28 Januari 2026.
Dalam lampiran SK tersebut, nama Mayalin Yuliana Plally tercantum sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku Tengah II (Pulau Seram) untuk periode 2025-2030. “Nama tersebut adalah benar istri saya,” tegas Melay.
Untuk memastikan tidak ada pengaruh terhadap tugasnya, Melay telah melaporkan hal ini dalam rapat pleno pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku pada hari Senin (2/2/2026), yang telah dicatat dalam berita acara resmi.
“Pengumuman ini merupakan jaminan diri saya kepada Negara dan Masyarakat yang telah mempercayakan saya dalam tugas sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Maluku periode 2022-2027,” ucapnya.
Melay juga menegaskan bahwa dirinya tetap tunduk pada peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggara pemilu dan selalu berpedoman pada Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang tercantum dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 02 Tahun 2017.(CP-01)