Cengkepala

KPU Tetapkan Bodewin – Ely , Sebagai Walikota – Wakil Walikota Ambon

Ambon , CENGKEPALA.COM – Lewat Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Santika Hotel Premiere, Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Kamis (6/2/2025/). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menetapkan pasangan Bodewin Melkias Wattimena dan Ely Toisuta sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon.

Penetapan pasangan berjargon BETA ini dihadiri oleh pasangan calon terpilih, KPU Maluku, Bawaslu Kota Ambon, Penjabat Walikota Ambon, Forkopimda Kota Ambon, pimpinan partai politik di Kota Ambon, tokoh agama, tokoh masyarakat, OKP, tim pendukung pasangan BETA dan insan pers.

Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengatakan, setelah melalui proses panjang lewat persidangan di Mahkamah Konstitusi dalam Perkara PHPU Nomor: 246/PHPU.WAKO-XXIII/2025 atas Pemohon pasangan calon Nomor Urut 3, Muhammad Tady Salampessy dan Emilyh Dominggus Luhukay, dan berdasarkan hasil keputusan dismisal Hakim Konstitusi, maka gugatan tersebut tidak dapat diterima.

Sesuai dengan ketentuan, kata Kaharudin, setelah KPU Kota Ambon menerima salinan putusan, maka selanjutnya menggelar rapat pleno penetapan yang berlangsung saat ini.

“Berdasarkan keputusan KPU Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2025 telah ditetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon Nomor Urut 2 atas nama Drs. Bodewin Melkias Wattimena, M.Si dan Ely Toisutta, S.Sos sebagai calon terpilih periode 2025-2030,” kata Kaharudin

Setelah ditetapkannya calon terpilih lanjutnya, KPU Kota Ambon menyampaikan surat usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih kepada DPRD Kota Ambon. Paling lambat satu hari setelah penetapan pasangan calon terpilih. (CP-01)

Views: 0