Cengkepala

KUASA HUKUM LP2KT PROGRES LENGKAPI DATA DUGAAN TIPIKOR KE KPK RI

Ambon, cengkepala.com – Kuasa Hukum Lembaga Putra Putri Kepulauan Tanimbar (LP2KT) berniat akan kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav-4 Jakarta.

Niatan tersebut seiring kuatnya dugaan kasus korupsi yang dilakukan pejabat di MTB pada era sebelum pemerintahan Petrus Fatlolon (pemerintahan sekarang).

Kuasa Hukum LPK2T, Enos Fun, mengatakan, pada Selasa (6/11/2018) sejumlah pengurus LP2KT, telah menyodorkan berkas yang didalamnya indikasi tipikor oleh pejabat pemerintahan sebelumnya di MTB.

Enos Fun menegaskan, pihaknya keras persoalan tersebut.

“Ke Kantor KPK untuk melaporkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan pejabat di MTB pada era sebelum pemerintahan Petrus Fatlolon,” ungkapnya.

Ditambahkan dirinya dan pengurus aya LP2KT sudah menyambangi KPK, dan sudah melaporkan beberapa kasus terkait dengan dugaan-dugaan korupsi di MTB.

Dia menjelaskan, dalam lawatan rombongan LP2KT di kantor KPK, sejumlah saran dan masukan diterima pihaknya.

Salah satu menurutnya adalah menyarankan untuk secepatnya melengkapi bukti-bukti laporan tersebut, dalam waktu 30 hari.

”Kami sudah berkordinasi dengan pihak KPK, bahwa kami akan balik lagi dalam minggu ini, untuk melengkapi semua administrasi terkait bukti-bukti laporan, baik itu yang fisik maupun informasi untuk secepatnya diberikan kepada pihak KPK,” tegasnya.

Karena bukti tersebut  sebagai dasar informasi untuk mereka tindaklanjuti laporan berbagai  kasus, baik itu yang baru maupun yang telah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya. Pokoknya semua kami informasikan untuk pihak KPK.*** QM

Views: 0