Lewat Program Polisi Mengajar, Satreskrim Tanimbar Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke SMKN 6
SAUMLAKI, CENGKEPALA.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka program Polisi Mengajar di SMK Negeri 6 Kepulauan Tanimbar, Jumat (28/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kepulauan Tanimbar Nomor: Sprin/1110/VII/OPS.1.3./2026 tanggal 24 Juli 2026.
Lewat kegiatan tersebut ,Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar, memberikan pemahaman dan edukasi menyeluruh kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), tawuran, serta etika bijak dalam bermedia sosial, dengan fokus utama pada tema “Narkoba dan Miras”.

Adapun materi edukasi disampaikan oleh Brigpol A. Aziz, S.H., Brigpol Edgar Thenu, S.H., Briptu Maya Luturmas, S.H., dan Briptu Ridilof Bugis.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar , IPTU Rivaldy Said, S.H., M.H mengatakan , dalam penyampaian materinya, tim yang bertugas menjelaskan pengertian narkotika beserta jenis-jenis yang sering disalahgunakan di kalangan generasi muda, meliputi Ganja, Sabu (Metamfetamin), hingga Tembakau Sintetis atau yang dikenal dengan sebutan “Gorilla”. Juga diuraikan dampak penggunaan narkoba terhadap kesehatan tubuh, mulai dari kerusakan fungsi otak, risiko serangan jantung, hingga kerusakan paru-paru dan hati.
Lanjut Kasat , Secara khusus, tim juga menyoroti dampak narkoba terhadap tatanan adat dan budaya Maluku, terutama nilai luhur Pela Gandong. Penyalahgunaan narkoba dapat memicu kriminalitas, isolasi sosial, hingga menghancurkan keharmonisan dan ekonomi keluarga. Lebih dari itu, narkoba juga menghancurkan masa depan pemuda melalui putusnya pendidikan dan hilangnya produktivitas.
Dari sisi hukum, peserta diperingatkan bahwa jeratan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak memandang bulu. Pengedar terancam penjara seumur hidup hingga hukuman mati, sementara penyalahguna tetap berisiko memiliki catatan kriminal yang membebani masa depan.
Tidak hanya itu , jelas Kasat , disampaikan juga langkah pencegahan yang dapat dilakukan pelajar, antara lain memperkuat iman dan takwa, memilih lingkungan pertemanan yang positif, menyalurkan energi pada kegiatan kreatif seperti olahraga dan kesenian khas Maluku, serta tidak mudah percaya mitos bahwa narkoba dapat meningkatkan stamina atau kecerdasan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, para pelajar dapat benar-benar memahami betapa berbahayanya narkoba bagi masa depan kalian. Jadilah generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah aset bangsa dan harapan daerah , jangan sampai masa depan hancur hanya karena satu kesalahan yang tidak bisa dikembalikan. Kami juga berharap para siswa siswi SMKN 6 menjadi pelopor di lingkungan masing-masing, mengajak teman-teman lain untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama menjaga nama baik sekolah, keluarga, serta masyarakat Tanimbar,” tutup Kasat. (CP-01)