Cengkepala

Mochtar : Bukit Hijau Urimessing Butuh Solusi Nyata, Bukan Saling Menyalahkan

AMBON, CENGKEPALA.COM  – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, menegaskan Perumahan Bukit Hijau Urimessing memerlukan penanganan menyeluruh dan solusi jangka panjang demi menjamin keselamatan 95 keluarga yang sudah menempati kawasan tersebut. Pernyataan ini disampaikannya secara tegas dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar Senin (8/6/2026), merespons permasalahan lingkungan dan fasilitas yang belum tuntas selama bertahun-tahun.

Gunawan menjelaskan bahwa persoalan di kawasan ini berakar dari sejarah alamnya. Dahulu, lokasi ini merupakan alur sungai terluas dan terbesar. Seiring pembangunan pemukiman, aliran air berubah dan tertutup, mengubah daya dukung tanah secara drastis. Sejak tahun 2020 atau 2021, perubahan itu mulai terasa dampaknya, bahkan warga dari wilayah Batu Merah hingga Batu Gajah dulunya kerap mengungsi saat hujan deras karena kekuatan aliran air di sini sangat besar.

“Sekarang kita melihat akibatnya. Karena lahan alami berubah fungsi menjadi pemukiman, jalur air tidak lagi berjalan semestinya. Rumah dibangun di atas tanah yang dulunya dialiri sungai besar. Bagaimana tanah itu bisa tetap kokoh jika di bawahnya masih ada aliran yang kuat? Jika dibiarkan begitu saja, saya khawatir suatu saat rumah-rumah ini bisa bergeser dan jatuh ke jurang. Ini fakta lapangan yang harus kita akui bersama,” tegas Gunawan.

Ia mengutip pandangan tokoh masyarakat , mengingatkan bahwa apa yang terjadi saat ini bukan salah satu pihak semata, melainkan dampak dari perubahan lingkungan yang terjadi perlahan. Oleh karena itu, sikap saling menyalahkan tidak akan membawa hasil, justru membuang waktu yang semakin sempit.

“Berhenti saling tuduh kesalahan. Fokus kita ada pada 95 rumah dan keluarga yang tinggal di sini. Mereka berhak menempati hunian yang aman dan layak. Solusi untuk perbaikan kawasan ini tidak bisa dikerjakan dengan biaya kecil atau kerja kilat. Ini butuh kajian teknis mendalam, dana yang memadai, dan tanggung jawab penuh dari pemerintah maupun pengembang. Penyusunan rencana penanganan saja kami perkirakan butuh waktu 30 hingga 40 hari,” tambahnya.

Politisi PKB ini juga menegaskan agar pemerintah bekerja hati-hati sesuai aturan yang berlaku, supaya di kemudian hari tidak ada pihak yang menyalahkan pemerintah karena kurang teliti dalam mengawasi pembangunan. Target penyelesaian dalam waktu 227 hari dinilainya terlalu terburu-buru dan berisiko menghasilkan perbaikan yang hanya sementara.

“ saya minta ada kolaborasi nyata, DPRD, instansi teknis, pengembang, dan warga harus berjalan beriringan. Masalah ini sudah menumpuk bertahun-tahun. Jangan sampai lima atau sepuluh tahun ke depan, kita masih bicara hal yang sama. Jangan sampai nasib kawasan ini bernasib sama seperti kawasan Batu Merah, yang penanganannya tertunda bertahun-tahun tanpa kejelasan,” ucapnya dengan nada serius.

Di akhir pernyataannya, Gunawan kembali mengingatkan bahwa penanganan sekarang adalah investasi masa depan. Langkah yang diambil hari ini akan menentukan apakah kawasan ini tetap aman menjadi tempat tinggal puluhan keluarga, atau justru menjadi risiko besar yang mengancam keselamatan mereka nanti.

“Solusi nyata adalah satu-satunya jawaban. Kita kerjakan tuntas sekarang, supaya sepuluh tahun ke depan, Bukit Hijau Urimessing tetap berdiri kokoh sebagai perumahan yang aman, tertata, dan membahagiakan penghuninya,” pungkas Gunawan.(CP-01)

Views: 15