Cengkepala

Christine Watung, Pemilik Ratusan Pil Zombie PCC Yang Diciduk Aparat Satres Narkoba Polres Nabire

Nabire, Aparat Satres Narkoba Polres Nabire, berhasil mengamankan salah seorang wanita yang memiliki ratusan Pil Zombie PCC dan puluhan Inex, 10 Oktober 2017 lalu di Chocolate Cafe jalan Merdeka Nabire.

Penangkapan tersebut, mendadak viral, baik di Nabire maupun luar Nabire, karena saat ini, ancaman Pil Zombie PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol) cukup menyita perhatian.

Wanita yang diringkus Satres Narkoba Polres Nabire tersebut diketahui bernama Christine Watung, asal Menado Sulawesi Utara, berusia 28 tahun dan bertempat tinggal di Girimulyo.

Christine yang sempat bekerja disalah satu warnet yang ada di kota Nabire, tak menyangka dirinya sedang diintai dan bakal diciduk aparat Satres Narkoba Polres Nabire, saat sedang menunggu kiriman barang berisi ratusan Pil PCC dan puluhan Inex di Chocolte Cafe jalan Merdeka Nabire.

Saat barang tersebut diantar oleh jasa pengiriman barang, dan diterima pelaku, aparat Satres Narkoba Polres Nabire yang dipimpin Kasat Res Narkoba, AKP Nasruddin A.Md langsung menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku, aparat menemukan total 453 pil PCC, ditambah 21 butir Inex, di 2 lokasi yaitu Cafe Chocolate dan rumah tersangka.

Selain mengamankan pil PCC dan Inex, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti handphone, tempat lulur, tisue, plastik bening dan dus sedang.

Christine Watung sendiri saat ini diamankan di Mapolres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti diketahui, Pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) memang belum masuk dalam kategori narkotika. Tetapi masuk kategori obat keras.

Jika disalahgunakan maka dampaknya akan mengakibatkan gangguan kesadaran atau koma, depresi nafas, sistem saraf pusat, berhalusinasi, kejang dan hipotensi. Prilaku yang ditimbulkan pun bisa seperti zombie dan orang gila.

Sumber : https://goo.gl/NRsjBo

Views: 3