Pelayanan SKCK dan Perizinan di Polres MBD Lewat 2 Sistem

Tiakur , CENGKEPALA.COM – Optimalkan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan perizinan, Polres Maluku Barat Daya (MBD) menerapkan dua sistem pelayanan yakni sistem online dan offline , yang berpusat di kantor Satuan Intelkam Polres MBD pada Mapolres MBD, Tiakur .
“Kepuasan masyarakat adalah prioritas kami, sehingga kali terus berusaha untuk menjawab seluruh kebutuhan masyarakat tanpa terkecuali pada akses pelayanan dokumen agar lebih efisien, ” ujar Kepolres MBD AKBP. Pulung Wietono, S. I.K, Sabtu (11/1).
Kapolres Pulung mengungkapkan , pelayanan ini mengusung visi “Terwujudnya Pelayanan Prima Yang Berorientasi Pada Kepuasan Publik.”. Sehingga kini masyarakat kini dapat mengakses layanan SKCK melalui jalur online melalui website skck.polri.go.id atau aplikasi Super App Polri.
Sementara itu lanjutnya , untuk pengurusan SKCK secara offline, pemohon cukup membawa persyaratan berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, akta kelahiran, sidik jari, dan pas foto ukuran 4×6 berlatar merah sebanyak empat lembar.
” Biaya pengurusan SKCK ditetapkan sebesar Rp30.000 sesuai Peraturan Polisi Nomor 76 Tahun 2020. Pembayaran dapat dilakukan melalui dua metode: langsung di loket SKCK atau transfer melalui rekening BPN 088 BAINTELKAM POLRI 642271,” jelas Pulung.
Kemudian lanjutnya , layanan ini beroperasi Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.30 WIT, dengan jam istirahat pukul 12.00-13.00 WIT. Khusus hari Jumat, layanan dibuka pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIT dengan istirahat pukul 12.00-14.00 WIT. Hari Sabtu sampai dengan Minggu Libur.
” Selain pelayanan , saya juga ingin mengingatkan seluruh masyarakat. Dimana dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban, pihak kepolisian juga menerapkan aturan wajib helm bagi pengendara bermotor yang memasuki area Mapolres. Kepalamu terlalu berharga untuk diabaikan , helm bukan sekadar aksesori, tapi pelindung masa depanmu,” tegas Pulung.
” Inovasi pelayanan ini lanjut Pulung merupakan bagian dari komitmen Polres Maluku Barat Daya dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan
kemudahan akses ini sembari tetap memperhatikan protokol keamanan yang berlaku,” tutup Pulung . (CP-01)