Pembangunan MRF-RDF di IPST Dimatangkan, Bappenas dan LCDI Turun Langsung
AMBON, CENGKEPALA.COM – Kota Ambon segera memasuki era baru dalam pengelolaan sampah. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) secara serius mematangkan rencana pembangunan fasilitas Material Recovery Facility (MRF) dan Refuse Derived Fuel (RDF) di kawasan Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) Toisapu. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Ambon untuk mengakhiri praktik open dumping dan beralih ke sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz, menjelaskan bahwa proyek ambisius ini merupakan realisasi langsung dari rencana aksi Wali Kota Ambon dalam pengelolaan sampah. Pembangunan ini diperkuat dengan skema kolaborasi, menggabungkan bantuan hibah dari program Low Carbon Development Initiative (LCDI) bersama offtaker MLA untuk fasilitas MRF, serta dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan fasilitas RDF.
“Kami menyatukan dua sumber kekuatan ini agar pengelolaan sampah tidak hanya berhenti di pengangkutan, tetapi benar-benar diolah menjadi nilai guna,” ujar Apries , Kamis (16/4/2026).
Keseriusan Pemkot Ambon dalam proyek ini semakin diperkuat dengan adanya kunjungan tim dari BAPPENAS dan LCDI langsung ke TPA Toisapu.
Apries menjelaskan, Kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan pembangunan fasilitas MRF dan RDF, yang secara konkret menjadi bagian dari realisasi rencana aksi Bapak Wali Kota dalam mengelola sampah Kota Ambon. Ini menunjukkan dukungan dan perhatian dari tingkat nasional terhadap inisiatif Ambon.
Ia menambahkan, langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap fakta bahwa Ambon menghasilkan sekitar 256,41 ton sampah setiap harinya, namun baru sekitar 180,5 ton yang mampu diangkut menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Toisapu.
“Nantinya, fasilitas MRF akan berfungsi sebagai jantung pemilahan, pengomposan, dan daur ulang. Sementara RDF hadir sebagai solusi cerdas untuk mengubah residu sampah yang sulit terurai menjadi bahan bakar alternatif pengganti batubara,” jelasnya.
Dengan sistem pengelolaan terpadu ini lanjutnya, Ambon menargetkan pencapaian target nasional dan daerah, yaitu pengurangan sampah sebesar 70 persen dan penanganan 30 persen, hingga tercapainya 100 persen sampah terkelola dengan baik. Konsep ini sangat selaras dengan semangat LCDI atau pembangunan rendah karbon, yang menekankan efisiensi sumber daya dan upaya menekan emisi gas rumah kaca.
Ia menambahkan, pembangunan MRF-RDF ini sudah masuk dalam peta jalan pembangunan atau RPJMD 2025–2029, serta sejalan dengan visi “Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan”.
“Kita harus berani berubah. Sistem open dumping di TPA Toisapu harus kita akhiri. Masa depan pengelolaan sampah ada pada teknologi yang ramah lingkungan,” tegas Apries.
Secara teknis jelasnya , kehadiran MRF dan RDF diproyeksikan akan memperpanjang usia pakai TPA dan mengurangi tekanan volume timbunan sampah. Kawasan IPST yang selama ini berfungsi sebagai tempat transit, diprediksi akan bertransformasi menjadi pusat pengolahan sampah terpadu kota yang modern dan terintegrasi penuh.
“Dengan rampungnya fasilitas ini sesuai rencana pada tahun 2026, Ambon diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan masalah persampahan, tetapi juga membuka peluang baru dalam pemanfaatan energi dari sampah,” tandasnya, optimis Ambon akan segera menjadi kota yang bebas dari masalah sampah.(CP-02)