Pemkab SBT Diminta Keluarkan Himbauan Jelang Bulan Ramdhan
Bula, Cengkepala.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) diminta untuk keluarkan himbauan kepada seluruh pengusaha hiburan malam (Karoke) agar ditutup sebelum masuk bulan suci Ramadhan.
Penyampaian ini dilayangkan anggota DPRD Kabupaten SBT, Bahrum Wadjo, Jumaat (11/05) di Bula. Menurut anggota frkasi Demokrat itu, seharusnya pemkab telah mengeluarkan surat edaran yang berisikan himbau Bupati tentang penutupan tempat hiburan malam dan membagikan kepada tempat hiburan yang ada, mengingat bulan ramadhan akan segera tiba.
“Pemkab juga harus menghimbau agar warung makan didaerah ini tidak buka siang hari selama ramadhan,” ungkap Wadjo.
Menurut Wadjo dengan ditutupnya tempat hiburan malam selama ramadhan diharapkan dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi umat muslim di kabupaten SBT yang juga sebagai kabupaten yang memiliki umat islam terbesar di provinsi Maluku.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar satpol PP melakukan pengawasan dilapangan, agar himbau Bupati terhadap sejumlah larangan aktifitas yang dapat mengangu keamanan dan kenyaman selama ramadhan dapat diawasi dan dipatuhi oleh masyarakat kabupaten SBT.**(IM)