Cengkepala

Perkuat Perlawanan Pada Kejahatan Keuangan Hingga Desa , Satgas PASTI Maluku Luncurkan Salawaku

Ambon, CENGKEPALA.COM– Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku Bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Maluku mencanangkan program SALAWAKU (Siaga Lawan Kejahatan Keuangan) sebagai gerakan kolaboratif untuk memperkuat upaya pencegahan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan (scam) di Provinsi Maluku. Pencanangan program ini dirangkaikan dengan sosialisasi penanganan aktivitas keuangan ilegal dan scam kepada jajaran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di wilayah Polda Maluku.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Lantai 5 Kantor OJK Provinsi Maluku, Rabu (8/7/26) tersebut,  dibuka secara simbolis melalui penabuhan tifa oleh Gubernur Maluku,Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M., didampingi Direktur Kelompok Spesialis

Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Brigjen Pol. Djoko Prihadi, S.H., M.H., Kepala OJK Provinsi MalukuvHaramain Billady, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol.Piter Yanottama, S.I.K., S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku Dr. Saiful Sahri, A.Md.IP., S.Sos., M.H. Kegiatan juga ditandaivdengan penandatanganan komitmen Bersama untuk melawan kejahatan keuanganvoleh seluruh anggota Satgas PASTI Daerah Maluku.

Program SALAWAKU merupakan inisiatif strategis Satgas PASTI Daerah Malukuvyang mencakup pembentukan Posko Pelayanan SALAWAKU di Kantor OJK Provinsi Maluku, pelaksanaan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan bersama seluruh anggota Satgas PASTI, penyusunan dan penyebarluasan video imbauan serta iklan layanan masyarakat mengenai bahaya aktivitas keuangan ilegal, hingga penguatan komunikasi publik secara masif melalui berbagai saluran informasi, baik mediavcetak, media elektronik, media sosial, maupun media luar ruang seperti billboard dan spanduk.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi atas kerja nyata Satgas PASTI sebagai wadah sinergi lintas kementerian aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Harapannya masyarakat di Provinsi Maluku sampai dengan tingkat desa dan kelurahan mendapatkan informasi terkait modus kejahatan keuangan digital dan tidak terjebak dalam penipuan keuangan digital tersebut.

Sebagai bagian dari kegiatan, Direktur Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Brigjen Pol. Djoko Prihadi menyampaikan materi mengenai strategi kolaboratif penanganan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan. Selain itu, Sofia Ch. E.vAlfons, S.H., M.H., Panit Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku, memaparkan materi mengenai perkembangan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan di era digital. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh 175 Bhabinkamtibmas dari seluruh wilayah Polda Maluku.

Pada kesempatanyang sama juga dilakukan peresmian Posko Pelayanan SALAWAKU di Kantor OJK Provinsi Maluku yang dapat digunakan sebagai ruang koordinasi serta penanganan kejahatan keuangan digital di Provinsi Maluku.

Melalui program SALAWAKU, Satgas PASTI Daerah Maluku berharap sinergi antar instansi semakin kuat sehingga edukasi mengenai bahaya aktivitas keuangan ilegal dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke desa dan kelurahan.

Dengan demikian, masyarakat Maluku diharapkan semakin cerdas dalam mengenali berbagai modus kejahatan keuangan, terlindungi sebagai konsumen jasa keuangan, serta terhindar dari berbagai bentuk penawaran investasi maupun layanan keuangan ilegal.(CP-01).

Views: 2