Cengkepala

Polisi Intensif Periksa 18 Saksi Terkait Tawuran Pelajar di Hunuth

Ambon,CENGKEPALA.COM – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Kepulauan Lease tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 18 saksi terkait kasus tawuran pelajar yang terjadi di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, pada Selasa (19/8/2025).

Kepala Polresta Pulau Ambon dan Kepulauan Lease, melalui Kasi Humas IPDA Janet Luhukay, menyatakan bahwa pemeriksaan sedang dilakukan secara intensif. “18 orang saksi sementara dilakukan pemeriksaan secara intensif terkait kasus ini,” jelasnya.

Selain fokus pada kasus tawuran, polisi juga akan mengusut tuntas kasus pembakaran rumah warga yang diduga terkait dengan insiden tersebut. “Kita akan usut dan ungkap kasus pembakaran juga, tapi tentunya disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tegas Kasi Humas.

Polisi berjanji akan bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk menindak para pelaku tawuran dan pembakaran. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.(CP-01)

Views: 0