Cengkepala

Ronny Loppies: Status Ambon Sebagai Kota Musik UNESCO Dorong Capaian Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon 2025-2030

Wawancara eksklusif dengan Direktur Ambon Music Office (AMO) Ronny Loppies

Ambon, CENGKEPALA.COM – Direktur Ambon Music Office (AMO) Ronny Loppies menekankan bahwa status Ambon sebagai Kota Musik UNESCO (Ambon City of Music) bukan hanya gelar semata, melainkan memiliki potensi besar untuk mendukung pencapaian Program Prioritas Wali Kota/Wakil Wali Kota Ambon periode 2025-2030, khususnya pada Program Nomor 7, 8, 13, dan 16.

Lewat wawancara Ekslusif yang berlangsung di Kantor AMO, Senin (8/12/25), Ronny loppies menyampaikan beberapa poin penting sebagai referensi maupun dapat menjadi atensi bagi Pemerintah Kota Ambon.

Menurutnya, Keterkaitan Ambon Kota Musik dengan program prioritas memiliki beberapa potensi yang perlu dipertegas dan ditingkatkan dalam Program Prioritas Wali Kota/Wakil Wali Kota Ambon (2025-2030) mencakup 17 besar terutama poin Nomor 7.

Dimana pada poin 7 program prioritas lanjutnya, Ambon sebagai Kota Musik UNESCO memiliki potensi untuk menjadikan Ekonomi Kreatif sebagai Sumber Kemandirian Ekonomi, Status UNESCO ini mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Ambon, khususnya di bidang musik dan industri kreatif lainnya.
“ Pengembangan industri musik di Ambon membuka peluang untuk kemandirian ekonomi yang lebih kuat. Dengan menciptakan berbagai lapangan kerja di bidang musik, pertunjukan, dan sektor ekonomi kreatif lainnya, Ambon bisa mengurangi ketergantungan ekonomi pada sektor-sektor konvensional atau SDA.
Kemudian dikatakannya, Penguatan Keamanan Sosial melalui Musik sebagai Alat Pemersatu, “ Maraknya potensi konflik dengan pengalaman Ambon sebagai wilayah yang pernah mengalami konflik sosial menunjukkan pentingnya menjaga stabilitas sosial. Musik sebagai alat pemersatu dan medium ekspresi dapat memperkuat ikatan sosial, mencegah konflik, dan memantapkan keamanan sosial,” ungkapnya.

Sementara itu lanjut Loppies, Dalam konteks pembangunan ekonom hijau juga bertautan dengan upaya pelestarian lingkungan dan perdagangan karbon (program hutan musik SoG Ambon City of Music). Juga Ekonomi biru terkait dengan lansekap kota Ambon sebagai pulau kecil yang dikelilingi laut. Maka Program No 7 akan sangat terjawab dalam konteks ambon city of music dalam pencapaian sustainanle urban development karena menggerakan budaya sebagai ujung tombak membangun kota yang berkelanjutan.

Tidak hanya itu, Loppies menuturkan untuk lapangan Kerja yang Berkualitas di Sektor Musik dan Kreatif, dengan penetapan Ambon sebagai Kota Musik UNESCO menciptakan peluang kerja baru yang beragam, mulai dari musisi, penata suara, teknisi panggung, hingga di sub sector kreatif lainnya. Lapangan kerja ini memberikan pilihan karier berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Ambon,
Kemudian, mendorong Kewirausahaan di Industri Musik dan Kreatif, maka Status UNESCO ini merangsang pertumbuhan kewirausahaan dalam berbagai UMKM terkait musik, seperti studio rekaman, kafe musik, dan penyewaan alat musik. Selain itu, dengan maraknya pertunjukan musik mendorong terjadinya peningkatan UMKM dari sektor kuliner, fashion, kriya dan sector lainnya.

Poin berikutnya kata Loppies, AMBON CITY OF MUSIC memeiliki beberapa dampak sosial yang perlu dibangun dan dirasakan oleh masyarakat melalui program prioritas, antara lain :

  1. Memperkuat Brand Ambon UNESCO City of Music, Keterkenalan brand Ambon sebagai UNESCO City of Music meningkatkan kebanggaan lokal, memperkuat identitas budaya, dan menyatukan masyarakat melalui musik. Status ini mendorong partisipasi seni generasi muda, memperluas jaringan sosial, menjadikan musik sebagai alat penting dalam pengembangan
    sosial Ambon.
  2. Memperkuat Kohesi Sosial Masyarakat Ambon, Status Ambon sebagai UNESCO City of Music berperan penting dalam memperkuat kohesi sosial masyarakat yang pernah mengalami konflik. Musik menjadi medium efektif untuk merajut kembali hubungan antar umat beragama. Melalui festival, konser, dan kolaborasi seni antar komunitas musik, masyarakat berbeda agama, dapat berkumpul, berinteraksi, dan berkolaborasi, mengurangi prasangka dan memperkuat persatuan. Musik membawa pesan perdamaian dan harmoni, sehingga membentuk ikatan sosial yang lebih kuat di Ambon.
  3. Memperluas Pendidikan Melalui Kurikulum Muatan Lokal Wajib Musik Tradisi kepada Siswa SD dan SMP se-kota Ambon. Dimana Kurikulum muatan lokal musik dengan melibatkan 20 musisi tradisional yang mengajarkan musik tradisi kepada ribuan siswa di 10 sekolah (SD dan SMP) piloting memberikan dampak besar bagi pelestarian budaya dan pengembangan siswa.
    “ Siswa dapat meningkatkan kecerdasan dan kreativitas mereka melalui musik. Pendekatan ini memperkaya keterampilan kognitif, seperti pola pikir kritis, keterampilan motorik, dan kecerdasan emosional, yang terbukti mendukung prestasi akademik. Dengan mewajibkan penerapan Kurikulum Muatan Lokal Wajib Musik Tradisi kepada semua SD dan SMP yang ada di Kota Ambon sekaligus merekrut guru-guru musik baru. Perekrutan guru musik ini sangat dibutuhkan untuk menggantikan guru-guru music pilot project sebelumnya yang telah lulus PPPK,” jelas Loppies.

Poin yang berikut yakni, Dampak Ekonomi Ambon City Of Music. Dimana menurutnya , ada dampak Ekonomi dari beberapa program Ambon Kota Musik selama ini, antara lain :

  1. Pertumbuhan Industri Musik Populer Ambon
    Pandemi membawa perubahan besar bagi industri musik pop Ambon. Sebelum pandemi, musik pop Ambon masih bergantung pada penjualan CD fisik, terutama di Indonesia Timur. Namun, pembatasan selama pandemi mendorong peralihan ke platform digital seperti YouTube, Spotify, iTunes, serta media sosial seperti TikTok dan Instagram. Mendukung AMO untuk berperan sebagai fasilitator perkembangan ini, menyediakan studio musik gratis untuk latihan dan rekaman, menghubungkan musisi dengan aggregator dan publisher, serta memberi rekomendasi untuk pertunjukan dalam dan luar negeri, mendukung pertumbuhan musik pop Ambon secara keseluruhan.
  2. Ambon Music Export
    Program Ambon Music Export, yang diluncurkan oleh AMO pada tahun 2022, bertujuan untuk memperkenalkan dan memasarkan musik serta musisi dari Ambon ke tingkat nasional dan internasional. Program ini mencakup berbagai genre, mulai dari musik tradisional dan world music hingga musik populer. Memperkuat pengganggaran AMO untuk menunjukkan untuk mendukung ekspansi musik Ambon, memperkenalkan talenta lokal ke panggung internasional, serta memperkuat posisi Ambon sebagai pusat musik yang dikenal secara global.
  3. Mendukung Amboina International Music Festival
    Amboina International Music Festival (AIMF) adalah acara tahunan di Ambon yang digelar pada 30-31 Oktober, bertepatan dengan tanggal penetapan Ambon sebagai Kota Musik UNESCO. Bertujuan memperkuat citra kota ini sebagai UNESCO City of Music, AIMF menjadi platform bagi musisi lokal, nasional, dan internasional untuk berkumpul, berkolaborasi, dan merayakan musik. Festival ini menampilkan berbagai genre, mulai dari musik tradisional Maluku hingga jazz, pop, dan world music, sekaligus melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya music Maluku. Di samping pertunjukan, AIMF juga mengadakan ASEAN Music Cities Forum untuk membicarakan kerjasama musik antar kota musik di ASEAN.
    Festival ini sejalan dengan visi Ambon sebagai pusat kreativitas musik, membuka peluang kolaborasi internasional, dan mendukung ekspor musik lokal. Sebagai puncaknya, AIMF menggelar perayaan anniversary Ambon UNESCO City of Music dengan resital oleh 10 sekolah musik piloting. Penganggaran untuk kegiatan ini perlu disediakan rutin lewat OPD Terkait.
  4. Pertumbuhan Pertunjukan Live Musik Di Café, Hotel & Restaurant
    Penetapan Ambon sebagai Kota Musik UNESCO mendorong maraknya pertunjukan live musik di 23 kafe, hotel, dan restoran yang rutin menyelenggarakan acara, baik harian, mingguan, maupun dua kali seminggu. Live music terbukti menarik pengunjung, mendukung ekonomi lokal, dan memperkuat citra Ambon sebagai destinasi musik. Namun, pandemi menghentikan kegiatan ini karena pembatasan sosial, mengganggu penghasilan musisi lokal yang bergantung pada pertunjukan. Pasca pandemi, pertunjukan live kembali ada, sayangnya saat ini hanya tinggal 6 lokasi yang kembali mengadakan pertunjukan.
    “ Sehingga saat ini dibutuhkan sebuah regulasi pendukung yang kemudian mendorong kembali maraknya pertunjukan musik LIVE di Café, Hotel dan Restaurant, beserta regulasi yang memberikan standarisasi pembayaaran upah demi kesejahteraan musisinya,” tuturnya.
  5. Pertumbuhan UMKM Kreatif
    Dalam tiga tahun terakhir, UMKM kreatif di Kota Ambon mengalami peningkatan signifikan, terutama di sektor kuliner, fashion, dan kriya Setiap bulan, diadakan pameran dan expo UMKM kreatif yang menampilkan kreativitas pelaku ekonomi kreatif Ambon. Acara-acara ini sekaligus berfungsi sebagai ajang kolaborasi dan inovasi antar-UMKM di Ambon.
    Menariknya, setiap pameran UMKM kreatif selalu dilengkapi dengan pertunjukan musik sebagai daya tarik bagi pengunjung. Keberadaan musik di tengah pameran meningkatkan minat publik untuk hadir, membuat suasana lebih meriah dan memperpanjang waktu kunjungan. Sinergi antara sektor ekonomi kreatif dan music ini mendorong perkembangan ekonomi lokal secara keseluruhan.

“ Karrna itu sangat diharapkan dorongan maupun inovasi oleh Pemerintah Kota Ambon baik untuk mempertahankan potensi dan keunggulan yang ada, namun juga dapat meningkatkan potensi yang masih terpendam. Kita janagan hanya terfokus pada sesuatu yang sudah menjadi keeajiban kita, kemudian merasa bangga dengan pencapainnya. Namun dapat menciptakan inovasi dan meraih pencapaian yang siginifikan dari inovasai tersebut. Sehingga dengan Status Ambon City of Music yang nota bene membedakan kota Ambon denfan kota laiiinya bdi Indonesia bahkan di dunia. Maka Ambon dapat membuktikan perbedaan serta keunikan tersebut yang menjadikan Ambon layak mendapat gelar Kota Musik UNESCO,” tutupnya. (CP-02)

Views: 3