Cengkepala

Sebanyak 41.387 DPS Kota Tual Sudah Diplenokan, Begini Rinciannya

Tual, Cengkepala.com – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku di Kota Tual sebanyak 41.387 pemilih. Angka DPS tersebut ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tual.

Ketua KPU kota Tual, Ibrahim Faqih di konfirmasi cengekapala.com, Sabtu (18/03) mengakui penetapan DPS sudah digelar Kamis, 15/03/2018 di Aula kantor KPU.

Faqih merincikan, dari total jumlah DPS, sebnayak 2.303 orang bearsal dari Kecamatan Kuur Selatan, Kecamatan Pulau-pulau Kur berjumlah 1734 orang, 4.876 orang Kecamatan Tayando Tam, Kecamatan Dullah Utara berjumlah 11.090 orang dan Kecamatan Dullah Selatan berjumlah 21.384 orang.

Faqih menerangkan, DPS yang ditetapkan dalam pleno tersebut telah dilakukan Pencocokan dan Penelitian Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang sudah ditetapkan secara berjenjang dari PPS dan PPK.

“DPS belum dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena masih berpotensi kesalahan dan harus diperbaiki data dulu,” ungkapnya.** (Man)

Views: 0