Cengkepala

Soal Status “Loki” Adalah Kewenangan Dewan Adat

Ambon, cengkepala.com – Hingga saat ini polimik mengenai status Loki tak kunjung selesai. Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di minta untuk segera memfasilitasi Dewan Adat Tiga batang Aer untuk membicarakan soal Perda Adat.

Farhan Suneth, Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Wilayah Provinsi Maluku

Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Maluku, Farhan Sunet kepada cengkeoala.com, Minggu (12/8) untuk dimintai tanggapannya mengatakan, sehubungan dengan proses demontrasi yang dilakukan ratusan masyarakat adat Huamual pada Hari Kamis tanggal 9 Agustus 2018 hingga saat ini belum ada solusi penyelesaiannya.

Menurut Pemuda 30 tahun asal Negeri Luhu ini bahwa masalah Ranperda inisiatif itu DPRD hanya sebatas mediator bukan hak otoritas untuk menentukan Negeri Adat. Karenanya yang menentukan Negeri adat dan bukan Negeri adat adalah Dewan Adat Tiga Batang Aer.

Dengan demikian, Pemda Kabupaten SBB harus secepatnya mengambil sikap untuk memfasilitasi Dewan Adat tersebut dalam rangka membuat sidang untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Saya minta kapada Pemda Kabupaten SBB untuk segera mengambil langka kongrit dalam rangka memfasilitasi Dewan Adat Tiga Batang Aer untuk menyelesaikan masalah tersebut sebelum perda inisiatifnya diparipurnakan, karena yang saya takutkan jika masalah tersebut tidak diselesaikan secepatnya, maka akan terjadi konflik antar masyarakat Huamual,” kata Farhan Suneth.

Dia mengatakan mestinya BPK segera mengaudit Badan Legislatif (Baleg) terkait dengan anggaran pembahasan tiga Ranperda yang menggunakan anggaran Rp 700 juta. Selain itu, kata Farhan dirinya melihat sejauh ini DPRD SBB terkesan maraton untuk mempercepat pembahasan Perda adat SBB sementara dalam Ranperda inisiatif tersebut ada unsur yang merugikan Negeri adat yang lain.

Ditambahkan, target dari DPRD Kabupaten SBB hanyalah orientasi untuk menghabiskan keuangan negara namun tidak serius dengan pembahasan Perda Adat dengan memperhatikan kebutuhan aspirasi masyarakat.

“Saya mlihat masalah tersebut terkesan ada unsur kesengajaan disorientasi DPRD hanya melihat Perda sebagai sebuah proyek untuk mengejar anggaran Ranperda Rp 1,5 milyar,” pungkasnya. (Rul)

More Posts

Share:

Send Us A Message

about

Cengkepala.Com merupakan Portal Berita Terkini yang memuat berita-berita pilihan yang disediakan dalam sejumlah Rubrik.

Cengkepala.Com merupakan salah satu Layanan dari PT. Cengkepala Media Lestari untuk  masyarakat Maluku.

Our Service
  • Jasa Pembuatan Website
  • Jasa Pembuatan Aplikasi 
  • Promosikan Bisnis Anda

© 2017 – PT Cengkepala Media Lestari. All Rights Reserved.