Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkot Ambon Gelar In House Training Damkar
Ambon , CENGKEPALA.COM -Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi membuka kegiatan In House Training Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kualifikasi Pemadam I Kota Ambon Tahun 2026.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dan berlangsung di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon, Jumat (10/7/26).
Dalam sambutannya, Bodewin menyampaikan bahwa di tengah keterbatasan kondisi keuangan daerah, Pemkot Ambon tetap berkomitmen memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur negara.
“Bagaimana kita mau meningkatkan kualitas pelayanan publik kalau sumber daya manusianya tidak kita siapkan dengan baik? Oleh karena itu, kegiatan seperti ini tidak boleh lagi dianggap sebagai formalitas atau sekadar untuk mendapatkan sertifikasi dan pengakuan, melainkan untuk meningkatkan kapasitas diri agar memiliki nilai tambah dalam melaksanakan tanggung jawab,” ujar Bodewin.
Diklat Kualifikasi Pemadam I ini ditujukan bagi para personel yang baru mendapatkan tugas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon.
Bodewin juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Dinas serta seluruh jajaran Damkar Kota Ambon yang saat ini telah mencapai standar pelayanan khusus yang sangat baik, termasuk respon cepat melalui Call Center darurat 112.
“Kami memantau Call Center 112 ini setiap waktu. Bahkan jam 3 malam ada laporan penanganan ular atau kedaruratan di lokasi jauh, teman-teman tetap siaga. Tugas penyelamatan ini luar biasa. Kami berharap diklat ini melahirkan transformasi nilai, baik secara tupoksi maupun karakter mental dengan semangat ‘Pantang Pulang Sebelum Api Padam’,” tambahnya.
Terkait keterbatasan armada guna memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), Walikota turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah menghibahkan satu unit mobil pemadam kebakaran untuk mendukung operasional di Kota Ambon.
Di tempat yang sama, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili oleh Greis Miranda, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Pemkot Ambon.
Kemendagri menilai pelaksanaan diklat melalui mekanisme in-house training ini merupakan contoh baik yang patut dicontoh oleh pemerintah kabupaten/kota lain di wilayah Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Greis menekankan bahwa aspek pencegahan melalui edukasi, inspeksi, dan mitigasi risiko berbasis wilayah harus menjadi prioritas utama. Ia memaparkan data nasional bahwa dari total 50.449 aparatur Damkar di Indonesia, baru sekitar 19 persen (9.674 personel) yang tersertifikasi secara formal.
“Kemendagri terus mendorong daerah melakukan pembekalan teknis tersertifikasi, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026, di mana daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kapasitas SDM Damkar,” jelas Greis.
Selain kompetensi teknis, Kemendagri mengingatkan pentingnya penerapan prinsip keselamatan kerja untuk mencapai zero accident bagi petugas di lapangan.
Terkait penataan kelembagaan, daerah juga diingatkan untuk mengoptimalkan formasi Jabatan Fungsional Pemadam dan Analis Kebakaran melalui jalur CPNS maupun PPPK, serta mematuhi larangan perekrutan pegawai baru hingga penataan tenaga non-ASN selesai sesuai aturan Kemenpan RB.
Kemendagri berharap Pemkot Ambon ke depan terus melanjutkan diklat teknis tingkat lanjut seperti Diklat Operator, Medical First Responder (MFR), Rescue, dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).
Kepada para peserta, Greis berpesan agar mengikuti seluruh rangkaian materi kelas maupun praktik lapangan dengan komitmen tinggi, karena kelulusan juga ditentukan oleh sikap dan perilaku selama diklat.(CP-02)