Cengkepala

Tokoh Asal Manipa Ini Sebut Ranperda DPRD SBB Tidak Normatif

Ambon, cengkepala.com – Kemelut Ranperda negeri untuk ditetapkan menjadi perda negeri yang merupakan produk DPRD kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menjadi sebuah permasalahan serius yang sungguh perlu kembali dikaji serta direvisi kembali oleh Badan Legislasi (Baleg) DPRD SBB karena dinilai sangatlah tidak normatif dan hanya sepihak tanpa melibatkan lembaga adat tiga batang air.

Hal ini disampaikan Ajid Tomagola Kepada wartawan di Ambon Rabu, (15/8).

Ajid Tomagola.**

Ditegaskan, Badan Legislator (Baleg) perancang Ranperda juga tidak melakukan kajian kajian serta uji petik berdasarkan kajian fakta dilapangan terhadap negeri adat yang ada di SBB.

Dengan adanya tanggapan dari berbagai anak negeri yang menyikapi permasalahan Ranperda negeri baik secara positif maupun negatif dari berbagai refrensi yang ada,  ini tentunya harus lebih jelih melihat kinerja Banleg dalam menggodok Ranperda negeri untuk menjadi perda negeri yang saat ini dinantikan oleh masyarakat adat negeri Bumi Saka Mese Nusa.

“Dua anak negeri yang menanggapi persoalan ranperda negeri yakni Samson Atapary dan Yanto Lemosol namun tanggapan mereka sebenarnya tidaknberdasar,” ungkap tokoh anak negeri Manipa itu.

Tomagola malah menilai referensi mereka berdua hanya membingunkan saja.

Dikatakannya, semestinya Samson dan Yanto tidak serta merta mengangkat bicara dengan berbagai refrensi yang membingunkan khalayak masyarakat negeri adat yang ada diBumi Saka Mese Nusa soal ranperda negeri yang akan ditetapkan menjadi Perda Negeri yang merupakan produk inisiatif DPRD SBB.

” Mestinya Samson sendiri memahami sungguh terkait dengan penyalagunaan kewenangan soal suatu Ranperda jauh sebelum di Lahirkan menjadi sebuah perda negeri, semestinya sudah ada referensi yang baku apalagi menyangkut Perda Adat dimana melahirkan PERDA suatu Negeri Adat” Ungkap Tomagola

Tomagola menambahkan Samson sungguh memahami tentang adat, dimana norma tersebut melahirkan Negeri Adat , selain itu Lembaga DPRD SBB, harus jujur memaknai Inisiatif Ranperda untuk dijadikan Perda di Maksud itu.

”Kalau ini Ranperda untuk menjadi sebuah produk perda negeri dari inisiatif DPRD SBB tidak mungkin pihak ada ketiga yang berada didalam penggodokan Ranperda menjadi perda negeri yakni Payung Teduh” pungkas Tomagola

Olehnya itu,Tomagola menduga besar bahwa ini sesuatu yang sangat tidak mungkin untuk hal ini di lakukan,Tomagola pun meminta Pemerintah Daerah dalam hal ini EKSEKUTIF dan LEGISLATIF untuk tidak seenak saja mengesahkan Ranperda menjadi Perda Negeri yang diMaksud.

”Agar dengan tidak membuat hal – hal yang merugikan Masyarakat adat, kita sangat menghargai sungguh persaudaraan yang kita sudah jaga dan bina selama ini,tapi dengan tidak mendudukan adat asal–asalan,” imbuhnya.

Tomagola lebih lanjut meminta jika Samson dan Yanto punya referensi mari ketemu kita dan bahas bersama – sama , jangan asal tunjukkan referensi yang tidak benar dengan memakai slogan – slogan tertentu untuk mengabaikan  hak hak Adat yang sudah sekian lamanya ada dan terjaga dengan baik sampai dengan saat ini” Ajak Tomagola.*** FS

Views: 0