Cengkepala

Usulan Anggaran Pesparani 40 M, Tembus 12 M

Pemerintah mengalokasikan Anggaran pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) umat Katolik ke-1 sebesar 12 Miliar Rupiah. Anggaran tersebut tidak mencapai target yang di iming-iming panitia penyelenggara.

Ambon, cengkepala.com – Sebelumnya, panitia Pesparani mengusulkan anggran sebesar 40 Miliar yang dialokasikan melalui Anggaraan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Uskup Diosis Amboina Uskup Petrus Canicius Mandagi kepada wartawan di Ambon, Senin (08/10) menyatakan, usulan untuk anggaran APBD dan APBN masing-masing 12 Miliar.

“Tembus, disetujui pemerintah untuk anggran Pesparani ini hanya 12 M,” akui Mandagi.

Mandagi menyatakan, meski dengan anggaran 12 milyar yang terbilang kecil itu, namun bagi pihaknya, modal utama dari Pesparani adalah persaudaraan antar umat, baik umat Muslim, Protestan, Katolik,Hindu dan Budha termasuk juga modal utama persaudaraan dengan pihak pemerintah.

“Kita terangkul jadi satu, keluarga besar untuk mensukseskan agenda Nasional ini. Kita jalan terus,” ungkap Mandagi.

Dirinya tidak menafikan, bahwasanya, anggaran pada satu event besar memang sangat dibutuhkan. Apalagi even nasional perdana. Tetapi ingat bahwa kekuatan dari Pesparani ini adalah kerukunan antar umat beragama, sebab hajatan umat Katolik yang baru pertama kali dilaksanakan ini harus tetap berjalan sukses dengan kesederhanaannya.

“Dana dari pemerintah itu akan segera dikucurkan. Kita diuntungkan dengan tempat-tempat penyelenggara yang siap di pakai karena sudah tersedia sejak dipakai pada Pesparawi dan juga MTQ lalu,” akui Uskup Mandagi.

Dirinya juga berucap terimakasih atas perhatian pemerintah daerah yang mana telah menyiapkan tempat tempat pelaksanaan even tersebut.

Menutup keterangannya, Uskup Mandagi berharap agar anggaran Pesparani tersebut segera di kucurkan pemerintah pusat melalui APBN sehingga  tidak menjadi penghalang bagi persiapan hingga kelancaran pelaksanaan event tersebut.**** Rul

Views: 2