Pemkot Ambon Gandeng Pemerintah Pusat Perkuat Strategi Penanganan Stunting
AMBON , CENGKEPALA.COM – Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat langkah percepatan penurunan angka stunting melalui kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan konsultasi khusus yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa di Ruang Rapat Nawasena, Selasa (12/5/2026).
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari permohonan audiensi yang diajukan Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon melalui surat Nomor 000.7/35.1/Bappeda Litbang/2026 tertanggal 7 Mei 2026 guna memperoleh arahan teknis dan kebijakan langsung dari pemerintah pusat terkait percepatan penanganan stunting.
Forum tersebut menghadirkan perwakilan Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta jajaran pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota Ambon.
Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon, Enrico Matitaputty, hadir bersama sejumlah pimpinan OPD, di antaranya Kepala DPPKB Welly Patty, Kepala Dinas PUPR Melianus Latuihamallo, Kepala Disperkim Ivonny Alexandra Wilhelmina Latuputty, Kepala Dinas Sosial Wendy Pelupessy, Kepala DP3MD Megy Lekatompessy, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, hingga Kepala Satpol PP Kota Ambon.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Ambon, Lisa Watimena, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan langkah awal bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Ambon melalui berbagai diskusi dan koordinasi internal.
“Bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Ambon dan Tim Pembina Posyandu, kami telah melakukan langkah awal melalui diskusi bersama pihak terkait di Ambon. Hari ini kami hadir untuk mendapatkan arahan dan petunjuk langsung agar percepatan penurunan stunting dapat berjalan lebih maksimal,” ujarnya.
Menurut Lisa, pendampingan teknis dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar pelayanan Posyandu dan pelaksanaan program di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Ambon, Riko, turut memaparkan berbagai tantangan di lapangan, termasuk kebutuhan penguatan koordinasi lintas sektor serta dukungan teknis bagi kader Posyandu.
Perwakilan pemerintah pusat menegaskan bahwa persoalan stunting merupakan isu multidimensi yang membutuhkan kerja sama seluruh sektor pemerintahan.
“Posyandu menjadi garda terdepan dalam upaya penanganan stunting. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi antarperangkat daerah dan efektivitas pelaksanaan program hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujar narasumber dari pemerintah pusat.
Selain sektor kesehatan, penanganan stunting di Ambon juga melibatkan Dinas PUPR dan Disperkim dalam penyediaan sanitasi dan air bersih, Dinas Sosial dalam perlindungan keluarga miskin, DP3MD dalam pemberdayaan perempuan dan kader masyarakat, hingga Satpol PP dalam mendukung lingkungan sehat.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Ambon bersama pemerintah pusat menyepakati sejumlah langkah strategis, mulai dari penyusunan rencana aksi daerah, penguatan data terpadu, pembagian tugas lintas instansi, hingga pendampingan intensif dari pemerintah pusat.
Kesepakatan itu diharapkan menjadi dasar pelaksanaan program penanganan stunting yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kota Ambon.(CP-02)