Cengkepala

Astaga !! Pemkab SBB Abaikan Kerusakan Hutan Oleh PT Tanjung Wana

Piru, Cengkepala.com – Pembiaran terhadap kerusakan hutan yang dilakukan PT Tanjung Wana oleh Pemerintah Kabupaten SBB, menuai kritikan tajam dari Koordinator Pemuda Maluku Untuk Demokrasi,Yanto Lemosol
Menurut Lemosol yang ditemui cengkepala Rabu, (29/8).

Ilustrasi kerusakan hutan.** foto/net

Perusahaan ini melakukan penebangan hutan secara serampangan dan menyasar seluruh hutan Kayu yang ada di Kabupaten SBB, yakni di Kecamatan Elpaputih, Kairatu, Seram Barat hingga Taniwel, tetapi anehnya Pemkab SBB hanya diam dalam menyikapi hal tersebut.

Bahkan ulah perusahaan PT Tanjung Wana, lewat para penebangnya yang berhamburan melakukan ilegal loging dan merusak hutan disana sini, bukanlah hal yang baru.

“Semestinya Pemerintah Daerah membantu Rakyat, untuk membela dan memperjuangkan hak-hak Mereka, karena dalam UUD 1945 telah jelas, seluruh kekayaan alam, baik di laut dan darat dikelola semaksimal mungkin untuk kesejahtetaan Rakyat,” Lemosol.

Lemosol melanjutkan, kutipan itu ternyata tidak dimaknai oleh Pemkab SBB. Mereka justru membiarkan kaum kapitalis merajalela di Negeri yang berjuluk Saka Mese Nusa tersebut.

Untuk itu, Lemosol meminta masyarakat SBB, supaya tetap kukuh memegang prinsip untuk menolak PT Tanjung Wana, meskipun hingga kini Bupati SBB,Moh Yasin Payapo hanya diam dan menganggap persoalan ini biasa saja.

“Hari ini selaku bagian dari Masyarakat SBB, Kami tetap menolak aktifitas perusahaan tersebut, bahkan Kami siap melakukan pemboikotan terhadap seluruh aktifitas PT.Tanjung Wana yang masuk dan merusak hutan di SBB,” ancamnya.

Ia mengungkapkan, sebagian besar hutan yang dirusakan adalahhutan adat yang notabene milik masyarakat adat SBB, sehingga perbuatan tesebut telah entitas adat dan kekayaan alam Masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Sehingga Bupati SBB, Moh Yasin Payapo dituntut untuk lebih proaktif, menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak ulayat masyarakatnya, bukan sebaliknya memilih berdiam diri dan membiarkan PT. Tanjung Wana leluasa merusak hutan yang merupakan hak ulayat Masyarakatnya.

Hingga berita ini dipublis, pemerintah kabupaten SBB belum mengeluarkan tanggapannya meski informasi ini telah viral sejak pertengahan Agustus lalu.** (Nick)

Views: 0