Cengkepala

Bersama SKPD, Bupati MTB Mantahkan Tuduhan 5 Anggota DPRD

Ambon, cengkepala.com – Meski terkesan menuduh, Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) Petrus Fatlolon bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memberikan apresiasi positif terhadap Lima (5) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD). Bupati bersama perangkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menilai laporan mitranya tersebut sebagai bahan evaluasi awal tahun.

“Sebelumya kami mengamini sikap tegas DPRD selaku mitra dalam menjalan tugasnya. Kami positif nenerima saran kritik bahkan tuduhan. Bagi kami ini sebagai bahan evaluasi internal serta pembelajaran bagi kami,” ungkap Bupati kepasa wartawan di Manise Hotel, Kamis (25/10).

Kesempatan tersebut, Bupati menegaskan pihak merasa tidak adanya indikasi korupsi dan penyelewengan wewenang sebagiamana yang dilaporkan oleh lima Anggota DPRD setempat.

Sejumlah kasus yang di laporkan oleh Kelima anggota DPRD itu di antaranya 40 ton Raskin yang tidak diterima masyarakat, pembengkakan anggaran operasional bupati dari Rp.3 Miliar menjadi Rp10 miliar. Korupsi anggaran sejumlah proyek di Dinas PU MTB, penyelewengan anggaran taktis, dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan dana rawan pangan yang dilakukan pada tahun anggaran 2017.

Bupati MTB Petrus Fatlolon bersama para SKPDnya mengatakan atas nama pemerintah daerah, Bupati dan Sekda serta seluruh unsur pimpinan SKPD dalam lingkup pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Kepulauan Tanimbar, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terpancing dan tidak terprovokasi dengan isu seolah-olah di Pemda MTB ada praktek korupsi besar-besaran.

“Saya pastikan bahwa itu tidak ada dan kita limpahkan seluruhnya kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Saya selaku bupati Bersamaekda dan seluruh SKPD menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing,” tegas Fatlolon.

Sementara itu, kuasa hukum, Antony Hatane mengatakan, kasus yang di laporkan oleh kelima anggota DPRD ke Kejati Maluku itu pihaknya kini masih mendalaminya. Namun kata dia tidak memenemukan unsur dugaan Korupsi sesuai apa yang dilaporkan.

“Meski begitu kita tetap menghormati proses hukum yang sudah ditangani oleh teman-teman kita penyidik Kejati,”tutup Antony.***Rul

Views: 0