Cengkepala

Danramil dan Kapolsek Piru Bantah Pihaknya Terlibat Penebangan di Resedlemen

Ambon, cengkepala.com –  Terendus nama Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Piru dan Danramil 1502/07  Piru Kapten Ato Laturake dibalik efek kasus sengketa tapal batas di Resedlemen pulau Osi.  Seperti yang diketahui, masalah tapal batas di itu  berefek pada penebangan tanaman milik warga Resetlemen pulau Osi oleh  sejumlah warga asal Desa Piru.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, kejadian penebangan tanaman pangan milik warga terjadi pada yang pekan kemarin tepatnya hari Jumaat , 17/02/18.

Danramil 1502/07 Piru Kapten Ato Laturake yang dikonfirmasi cengekepala.com pada Selasa (23/02)  di Kantor Koramil Piru, menjelaskan, perihal  keterlibatan anggotanya  dalam hal ini Bintara Binaan Masyarakat (Babinsa) sektor Desa Piru, atas nama Serma Sentli Sekawael dalam penebangan tanaman warga Dusun Resetlemen Pulau Osi sangat tidak benar.

“Babinsa disaat itu didampingi oleh Babinkantikmas Piru, turun untuk mengontrol warga asal Desa Piru untuk melakukan mediasi dengan warga Resetlemen Pulau Osi terkait dengan tampal batas antara Desa Piru dan Desa Eti yang berada di unjung Dusun Resetlemen yang merupakan anak dusun dari Desa Eti,” ujar perwira berangkat tiga balak tersebut.

Lanjut Laturake, tetapi sesampai di lokasi kondisinya telah berubah, dan setuasi warga asal Desa Piru tidak terkendalikan. hal ini karena warga Piru tidak sebanding dengan jumlah keamanan yang hanya dua orang, sehingga mereka tidak terkontrol karena terlalu banyak warga yang melakukan tindakan anarkis.

“Sehingga suasana menjadi sulit untuk dikendalikan karena posisi saat itu jumlah keamanan tidak sebanding dengan warga yang ada di lokasi sehingga terjadilah proses penebangan tanaman tersebut,” terangnya.

Sementara  terkait pemberitaan bahwa Babinsa dan Babinkantibmas ikut serta dalam penebangan itu sangat tidak benar. Saat itu posisi mereka hanyalah sebagai keamanan tidak lebih.

“Apa dan kenapa Babinsa dan Babinkantibmas sama sama denga warga Desa Piru karna mereka diberikan tugas untuk mengontrol dan membina pergerakan warga ditempat mereka tugas, serta kegiatan ini masuk dalam agenda Musrenbang kecamatan tahun 2017,” jelasnya.

Laturake memaparkan, sebelumnya  anggota menuju dusun Resetlemen Pulau osi guna melakukan mediasi dengan warga terkait tampal batas antara Desa Piru dan Desa Eti, bukan untuk proses penebangan.

Pernyataan Laturake di akui  La Pouw selaku Sekertaris Kepala Dusun Pelita Jaya . La Pow  menjelaskan, keterlibatan anggota dalam hal ini Babinsa dan Babinkantibmas untuk penebangan tanaman warga itu sangat tidak masuk akal .

“Tupoksi mereka datang sebagai pengaman dan fungsi kontrol tidak lebih,” akui dia.

Hingga berita ini dipublis, warga kedua desa masih diisukan dengan keterlibatan Danramil dan Kapolsek terkait keterlibatan mereka dalam penebangan tersebut.  La Pow menyayangkan isu murahan tersebut beredar luas di telinga masyarakat.

“Jadi kami dari pemerintah desa  dan anak dusun sangat sesali pemberitaan seperti itu,” pungkas La Pouw.** (DK)

Views: 0