Cengkepala

DPC Peradi Kota Ambon Gandeng LBH Klinik Hukum Fakultas Hukum Unpati Gelar PKPA

Ambon, cengkepala.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kota Ambon bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Klinik Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimur  gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Gelaran tersebut dibuka koordinator Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Wilayah Timur PERADI, Munir Kairoti di Audiotorium Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon, Sabtu (05/05).

Pembukaan PKPA ditandai dengan pemukulan tifa bersama.** (Foto/Rul)

Dalam sambutannya, Kairoti menyatakan, Indonesia adalah negara hukum yang telah ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Prinsip negara hukum menuntut adanya prsamaan setip orang dihadapan hukum (Equality Before The Law). Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan berenegara, peran dan fungsi lembaga peradilan dan isntitusi penak hukum menjadi hal yang sangat penting.

“Institusi aparat penegak hukum, kejaksaan dan advokat ditakdirkan terintegrasi didalam suatu proses penegak hukum yang didalamnya memiliki tanggungjawab (responsibility) masing-masing,” jelas Kairoti dihadapan 40 peserta PKPA dan tamu undangan.

Kairoti menegaskan, advokat sebagi profesi yang bebas, mandiri dan bertanggungjawab menjalankan tugas profesinya demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan. “Profsi advokat selalu tumbuh dan berkembang, hal ini membuktikan keberadaan provesi ini tidak bisa dipandang sebelah mata,” tegasnya.

Kairoti menambahkan, profesi advokat selama ini ikut memberikan sumbangsi bagi pemberdayaan masyarakat serta pembaharuan hukum secara nasional.

“Profesi kita ini kerap memberikan nuansa berbeda serta pandangan-pandangan yang berkemajuan, mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan penyempurnaan dan perbaiakan hukum demi memenuhi rasa keadilan dikalangan masyarakat,” tegasnya.

Menutup sambutannya, dirinya berharap, penyelenggaraan PKPA PERADI Cabang Kota Ambon berkerja sama dengan LBH Kilinik Hukum Universitas Pattimura ini dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan.

“Saya yakin dan percaya, saudara-saudara sekalian yang meyakini bahwa keberadaan profesi ini adalah suatu pekerjaan yang mulia sehingga saudara-saudar dengan keyakinan hati yang tulus meengikutu PKPA guna menjadi advokat yang handal dan tangguh,” pungkas Kairoti.

Foto bersama usi ceremonial di Audiotorium Fak. Hukum Unpatti.**(Foto/Rul)

Sementara itu, ketua DPC PERADI Kota Ambon, Fahri Bachmid, diwawancarai mengakui, kegiatan tersebut digelar hasil kerja sama DPC Peradi dengan LBH kilinik hukum Universitas Pattimura. Bachmid menjelaskan, gelaran PKPA oleh pihaknya itu merupakan amanat UU nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. Yang mewajibakan seseorang yang ingin diangkat dalam profesi ini untuk wajib mengikuti PKPA.

“PKPA PERADI Kota Ambon akan membekali peserta didik dengan kompetensi profesi advokat yang didalamnya, pengetahuan, keterampilan, filosofi dan etika profesi. Kami akan hantarkan calon-calon advokat ini menjadi advokat yang berintegritas, profesional serta menjunjung nilai-nilai kejujuran, kebenaran dan keadilan,” tegas Bachmid.

Menutup keterangnnya, Bachmid mengisyaratkan, akan ada ujian nasional, kelanjutan PKPA pada tanggal 12 Juli 2018 mendatang. Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut, koordinator Dewan Pimpinan Nasional Wilayah Timur Peradi, Munir Kairoti, Rektor Universitas Pattimura, Marthinus Johanes Saptenno, Dekan Fakultas Hukum, Pimpinan dan pengurus anggota DPC PERADI Kota Ambon, 40 peserta PKPA dan tamu undangan.** (Rul)

Views: 2