DPRD Ambon Dorong Implementasi Sistem Transaksi Elektronik Pajak dan Retribusi
Ambon, CENGKEPALA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon melalui Panitia Kerja (Panja) Pajak dan Retribusi mendorong agar Pemerintah Kota Ambon segera mengimplementasikan sistem transaksi elektronik pajak dan retribusi daerah
“Kita sudah selesai rapat dengan beberapa dinas yang sebenarnya sudah melakukan sistem itu dan ada juga beberapa dinas yang belum,” kata Zeth Pormes, Ketua Panja Pajak dan Retribusi DPRD Ambon, Rabu (25/6).
Menurtnya, Implementasi sistem transaksi elektronik pajak dan retribusi daerah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak dan retribusi di Kota Ambon. Karena itu diharapkan agar ada Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum untuk melaksanakan sistem transaksi elektronik ke depan.
“ Dari hasil rapat hari ini, Panja DPRD dan juga badan pembuat peraturan daerah akan merekomendasikan untuk membentuk panitia khusus pembentukan Panitia Khusus (pansus) untuk menyusun Perda tentang sistem elektronik pungutan pajak dan Retribusi Daerah,” ujar Zeth.
Dimana lanjutnya, Sistem transaksi elektronik akan menggunakan berbagai metode pembayaran, seperti kartu untuk parkir dan sistem lainnya untuk sampah rumah tangga. “Semua itu kita pikirkan supaya ketika ke depan parkir itu menggunakan transaksi elektronik, serta semua perangkat lunak itu sudah siap. Bahkan dinas teknis juga mendukung itu dengan persiapan-persiapan ke depan,” kata Zeth
Dikatakannya dalam persiapan implementasi sistem transaksi elektronik, untuk Dinas Perhubungan akan dilakukan survei secara internal , guna mengetahui potensi parkir di Kota Ambon. Dengan demikian, diharapkan sistem transaksi elektronik dapat berjalan dengan baik dan efektif.
“Kita harapkan transaksi elektronik ini paling tidak tahun 2026 itu sudah berjalan dengan baik. Dengan implementasi sistem ini, diharapkan target PAD Kota Ambon dapat meningkat dan mendukung kesuksesan 17 program kebijakan Walikota Ambon,” ungkapnya.
Sehingga Pemerintah daerah diharapkan dapat menganggarkan penguatan bagi OPD pengumpul untuk mempersiapkan big data dan sistem transaksi ini dalam APBD perubahan. “Jika rekomendasi kita, hasil kerja kita ini disampaikan ke pemerintah daerah, saya yakin kita bisa paling tidak menganggarkan sebagian penguatan OPD pengumpul untuk mempersiapkan big data maupun sistem transaksi ini dalam APBD perubahan,” kata Zeth Pormes. (CP-01)