PENDAPAT HUKUM TERKAIT KASUS KEMATIAN ARIYANTO TAWAKAL

Ambon, Mei 2026, oleh EDWARD DIAZ, SH.MH ( Advokat/Pengacara ) Dalam hukum pidana, mens rea (niat jahat/sikap batin) adalah unsur fundamental yang harus dibuktikan, sejalan dengan prinsip "tiada pidana tanpa kesalahan" (geen straf zonder schuld). Tanpa mens rea, suatu perbuatan umumnya tidak dapat dipidana. Pengecualian terjadi pada strict liability (tanggung jawab mutlak)....