Keluh Warga Ketta Soal Jarak Tempuh, Rumain Akan Pejuangkan Perekaman E-KTP di Pasar Kecamatan
Bula, cengkepala.com – Anggota DPRD Seram Bagian Timur ( SBT ) Nuzul Rumain berjanji menindak lanjuti masukan warga desa Ketta tentang perekaman E-KTP dan pasar kecamatan yang belum difungsikan saat ini.
Hal ini disampaikan oleh DPRD SBT Nuzul Rumain mepada wartawan usai dilakukan jaring Aspirasi Masyarakat ( Asmara ) di desa Keta Kuaos, Sabtu (28/4) kemarin.
Dikatakan, masukan warga tentang tentang perekaman E- KTP yang belum dilakukan oleh dinas kependudukan catatan sipil ( Disdukcapil ) didesa keta kuaos ini akan ditindak lanjuti dengan cara menyampaikan kepada kepala dinas disdukcapil SBT Sidik Rumaloak, serta pasar kecamatan yang belum difungsikan ini akan disampaikan kepada pemerintah daerah melalui dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian kabupaten SBT.
” masukan ini oleh Faris Rumain pada saat berlansungnya reses kemarin, dan selanjutnya akan ditanggapi dengan cara diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD tahun Anggaran 2019 mendatang,” tandas rumain.
Penjaringan aspirasi yang dilakukan didesa keta untuk memperoleh masukan-masukan serta untuk menyerap dan atau menjaring aspirasi masyarakat/konstituennya di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD tahun Anggaran 2019.
Selain itu, rumain juga mengatakan soal pemembangun talut penahan ombak di desa keta kuaos, akan diupayakan adanya pembangunan ditahun 2019 mendatang.
“Saya juga akan berupaya untuk adanya pemembangunan talut penahan ombak di desa keta kuaos pada tahun 2019 mendatang, guna masyarakat bisa terhidar dari abrasi,” ungkapnya.
Rumain tidak menjelaskan secara detail luas maupun panjang talut yang akan dibangun, namun Ia hanya mengatakan akan dibangun pada tahun 2019 mendatang.** (JH)