Cengkepala

Kerahkan Ratusan Masa Duduki DPRD SBB, IKBH Tolak Lokki Sebagai Negeri Adat

Piru, cengkepala.com – Ratusan masa yang terhimpun dalam ormas Ikatan Keluarga Besar Huamual (IKBH) menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Kehadiran Ratusan massa tersebut untuk membatalkan penetapan Loki sebagai negeri adat di kabupaten SBB, Kamis (09/08).

 

Aksi demonstrasi dikoordinir oleh koordinator lapangan utama Fadli Boufakar dibantu oleh Abd Rawit Lekahena, Jamaun Kaliky dan Samsul Saleh Helut, Fahran Suneth dan Asis Sillouw selaku ketua IKBH.

Dalam aksi tersebut IKBH meminta DPRD segera cabut hak desa Lokki sebagai negeri adat. Menurut kajian dalam internal IKBH, desa Lokki tidak bisa menyandang status sebagai negeri adat, sebab desa lokki saat ini berada di tanah perusahan Prajakarya dan tidak memiliki hak wilayah yang jelas.

“Kami dari Keluarga IKBH menolak Lokki sebagai negeri adat, sebab sementara ini lokki duduk diatas tanah prajakarya yang notabenya tanah itu milik Negeri Luhu, karena dari sejarah telah jelas Negeri Luhu Huamual, berbatasan langsung dengan Negeri Eti, Seram Barat. Maka itu kami menolak keras Desa Lokki sebagai negeri adat dan tidak memiliki hak wilayah yang jelas,” teriak Abdul Rawit Lekahena salah satu orator di mimbar aksi.

Orator yang lain, Samsul Saleh Helut menegaskan, penetapan Lokki sebagai negeri adat oleh DPRD SBB adalah sebuah kesalah besar. “Kami sangat seseli dengan kinerja dari badan legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD SBB yang sengaja menobatkan Lokki sebagai negeri adat, kira-kira dilihat dari mana sehingga desa Lokki Menjadi negeri adat,” ucap Saleh.

Maka itu, Lanjutnya, kepada DPRD SBB agar jeli dan harus membatalkan Lokki sebagai negeri adat. Jika masih saja mau nobatkan maka kami dari IKBH akan turun lansung dengan masa yang lebih banyak pada hari Ranperda diparipurnakan sebagai perda dan tidak segan-segan memboikot jalur utama akses ke Huamual.

Kurung waktu kurang dari 2 jam melakukan orasi di halaman utama kantor DPRD, aspirasi massa aksi kemudian ditanggapai Ketua DPRD SBB, Julius H Rutasouw. DPRD mempersilahkan massa untuk masuk untuk mediasi di ruang Komisi A. Dalam ruang komisi sudah hadir tim legislasi diantaranya Ketua Baleg (Badan Legislasi) Hendrik Seriholo, Wakil Ketua Ismail Marasabessy Anggota Jamadi Darma, Salim Sunet, Max Tuhenay, dan La Nyong.

Dalam proses mediasi, ketua DPRD J.H Rutasouw menyatakan, pihaknya telah menjalankan Ranperda dan Perda sesuai mekanisme dan persedur dan tinggal diparipurnakan saja. Namun aspirasi yang disampaikan oleh IKBH dianggap sebagai masukan dan akan dikaji kembali dengan badan adat SBB.

“kami akan panggil Negeri Luhu dan Desa Lokki di lembaga terhormat ini guna sodorkan bukti bukti yang kongkrit terkait status desa masing-masing dalam versi negeri adat,” ungkap Ketua.

Sementara itu, Hedrik Seriholo sebagai Ketua badan legislasi menyampaikan hal yang sama. Dikatakan, DPRD telah mempersiapkan RAP terkait tiga ranperda yaitu ranperda negeri, penetapan negeri dan saniri negeri.

“Kami Lakukan ini untuk membantu pemda SBB untuk mempecepat proses pemerintah tingkat bawah, dalam hal ini kepala desa dan raja, serta kami bersandar pada undang-undang No 6 Tahun 2014 yaitu paling lambat dua bulan dan kami telah lakukan itu semua, seharusnya perda delegatif ini harus pemda yang persiapakan. Tapi DPRD inisiatif untuk bantu pemda,” terang dia.

Dijelaskan, secara aturan harus koordinasi dengan lembaga payung teduh dari lingkup Universitas Patimura untuk kajian akademis dan badan legislasi melakukan kajian kelengkapan ranperda disiapakn, diantaranya uji puplik. Proses dimaksud untuk berkomunikasi dengan seluruh pemangku adat. Ranperda sudah siap, seharusnya aspirasi IKBH di sampaikan pada saat uji Puplik bukan disaat ini, saat ini kami telah melalui prosedur dan mekanisme tinggal tunggu saatnya ditetapkan tiga ranperda menjadi Perda dalam waktu dekat.

“Untuk mencegah kesenjangan antara orang adat dan orang saudara kami dari badan legislasi akan panggil kembali Negeri Luhu dan Desa Lokki untuk hadir serta membawa bukti jeles terkait status mereka masing masing ” tegas Seriholo mengulang penyampaian ketua DPRD.***(DK)

Views: 5