Cengkepala

Lembaga Putra Putri Kepulauan Tanimbar Desak Transparasi Proyek 8 Miliar Lantai 4 Kantor Bupati

Ambon, cengkepala.com – Lembaga Putra Putri Kepulauan Tanimbar (LPPKT) Provinsi Maluku melalui Humas LPPKT, Andre Laratmase, SH menuntut adanya tranparansi penyelesaian sejumlah persoalan yang telah dituangkan dalam temuan BPK baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, adanya temuan proyek rehab gedung lantai empat kantor Bupati pada tahun 2016 dibawah pemerintahan mantan Bupati Bito Temar yang mana menelan anggaran sebesar 8 Miliar Rupiah. Selian itu adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan anggaran beasiswa prestasi namun tidak mampu.

Hal ini disampaikan Laratmase dalam press confers, Senin (22/10) di Ambon.

Dikatakan, pada intinya lembaga LPPKT memberikan apresiasi terhadap penegakan hukum atas proses hukum sejumlah kasus korupsi di kabupaten MTB. Kemudian LPPKT mengharpakan dalam penuntasan setiap kasus itu harus secara transparansi kepada masyarakat.

LKPPT juga mendesak penegak hukum bukan saja mem-presure kasus yang saat ini sedang bergulir, namun mere-vieuw kembali sejumlah kasus yang terindikasi adanya kerugian negara pada tahun 2016 silam tersebut.

“Harus diangkat tuntas, agar adanya transparansi dan dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya dan memberikan keadilan bagi masyarakat kami,” ungkapnya.

Bermuara dari ungkapan apresiasi LKPPT terhadap penegak hukum, LPPKT juga menduga adanya beasiswa yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Yang mana esensi beasiswa tersebut adalah untuk masyarakat yang tidak mampu tapi berprestasi namun kenyataannya hanya diberikan kepada anak anak pejabat, bahkan mantan anak Bupati pun mendapatkan beasiswa. Ini yang didorong untuk dituntaskan oleh yang berwajib.

“Selian itu ada proyek pembangunan gazebo yang tidak sesuai prosedur. Meski sudah mengatahui proyek abal-abal tersebut melalui laporan, namun tidak ada penyelesain ataupun teguran dari Bupati bahkan penegak hukum tidak berbuat apa-apa,” tegasnya.

Masih dalam konteks dugaan, dikatakan bahwa pada hari ini pihaknnya menegaskan, proyek pembangunan kantor Bupati di lantai empat yang menghabiskan anggaran mencapai 8 Miliar namun sampai sekarang tidak terselasi sesuai space yang ditentukan. Dugaan berlandaskan pada temuan BPK atas pengerjaan proyek lantai empat yang berefek pada kerugian negara.

Yang pastinya LPPKT akan terus berkonsentrasi beberapa hari kedepan tetap menyuarakan kasus-kasus yang ada. Tidak peduli itu mnyeret sejumlah pejabat baru maupun lama, Bupati saat ini maupun sebelumya. Semua harus diproses hukum. Kalau nantinya terbukti bersekongkol dengan gerbong mafia penyelewengan anggaran negara, maka tentu harus diproses sebagaiamana ketentuan hukum yang berlaku.

Laratmase dalam kesempatan tersebut pula menyentil ulah oknum-oknum ASN di lingkup pemkab MTB yang tidak bertanggung jawab. Dikatakan adanya kebocoran informasi yang tentu bukan masalah besar namun dibesar-besarkan. Ini terbukti dengan sejumlah berita miring perihal kinerja pemerintahan saat ini.

LKPPT menegaskan kepada sejumlah oknum untuk tidak mengkriminalisasi pemrintahan dalam hal ini Bupati. “Kami secara pribadi tidak punya kepentingan apapun untuk mengakanter sejumlah pernyataan miring. Tapi sebagai masyarakat yang menyadari adanya pembangunan yang baik, maka kami memohon agar jangan ada kriminalisisi serta mengganggu stbilitas penyelenggranaan Pemerintah Daerah disana. Yang toh nantinya masyarakat pula yang dirugikan,” endusnya.

Dan analisa hemat kami, lanjutnya, kalau memang demikian, LKPPT mengindikasi ada ketidak nyamanan atau tidak ada ke-integrasi-an yang solid dalam tubuh birokrasi disana.

“Maka kami mengusulkan ada perombakan birokrasi besar-besaran,” tegasnya. Kami menduga bahwa hal-hal tehnik kecil yang dibocorkan, sudah barang tentu dilakukan oleh okunm-oknum ASN dalam lingkup pemerintahan MTB.

LPPKT juga menyesalkan pernytaan salah satu anggota DPRD yang tidak kooperatif dan menelaah sejumlah masalah yang diketahuinya. Cara memberikan teguran yang dilakukan pun tidak etis. Karena tidak sesuai prosedur bahkan terindikasi menabrak aturan serta kode etik sesuai profesinya.

“Kami tidak bermaksud men-justis siapa-siapa, tidak menyudtkan siapa-siapa. Yang pastinya kami sebagai bagian dari masyarakat ingin proses percepatan pembangunan demi kesetraan kami disana,” harapnya.

Menyoal temuan BPK saat ini terkait pengerjaan renovasi kantor Bupati, pihaknya tidak mengetahui pasti prosesnya. Namun dugaan temuan tersebut sudah bergulir luas dari mulut ke mulut masyarakat. Yang mana mestinya ada transparansi penyelesaiannya.

Mengurucut pada proyek rehab lantai 4 kantor bupati, pemda saat bahkan tidak memberikan data siapa pemegang proyek tersebut. Diduga pula pemerintahan saat ini tidak diberi data perihal siapa yang memgang proyek 8 miliar tersebut oleh pemerintahan sebelumnya.

“Untuk itu kami meminta pihak yang berkompten untuk mengusut tuntas dengan segala kewenanggnya mencari tahu letak permasalahan ini. Bila perlu KPK langsung sambangi pemerintah MTB,” pungkasnya.**** QM

 

Views: 4