Cengkepala

SMAN 4 Seram Barat Bantah Adanya Pungli, Begini Penjelasan Ketua Komite

Piru, cengkepala.com – Komite Sekolah Menengah Atas (SMA) 4 desa Kawa, kecamatan Seram Barat, bantah adanya pungutan liar (Pungli) yang terjadi disekolah tersebut. Bantahan itu menyususl karena beberapa waktu lalu terendus kabar miring di salah satu media yang menyebutkan adanya pelanggaran berupa pungutan tak berdasar yang dilakukan pihak sekolah SMA 4.

Surat kesepakatan sumbangan orang tua wali.**

“Biaya yang dibebankan kepada orang tua murid telah melewati kesepakatan bersama para orang tua wali diatas selembar kertas bermaterai 6.000,” ungkap ketua komite M. Rahawarin kepada cengkepala.com.

Ditemui diruangannya, Senin (30/07/2018), Rahawarin menejelaskan, pihak komite sangat sesali dengan adanya pemberitaan pungutan liar (Pungli) untuk para siswa/i baru tahun ajaran 2018-2019.
Dikatakan, sebelum pihak sekolah dan komite mengambil langkag ini, telah ada kesepakatan melalui rapat/musyawarah dengan orang tua murid pada 5 Juli 2018 lalu.

“Ada nota kesepakatan bentuk tertulis antara orang tua, komite dan pihak sekolah dibawah meterai enam ribu,” tegasnya lagi.

Dijelaskan, pihaknya terpaksa meminta pendapat dan masukan orang tua wali dalam rapat karena penggaran Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tidak disertai didalamnya kostum olahraga siswa, seragam pramuka dan baju cele (baju daerah Maluku).

“Kami telah melalui rapat dengar pendapat dan akhirnya pada satu kesepakatan bersama orang tua wali. Yakni menerima sumbangan dari orang tua/wali murid sebesar 525.000 rupiah,” akui Rahawarin.

Dirincikan, terdapat tujuh item sumbangan orang tua diantaranya, pengadaan kostum olahraga per orang tua berjumlah 150.000, seragam pramuka 150.000, baju cele 100.000, sumbangan pengadaan meja kursi 50.000, sumbangan perbaikan jalan 25.000, pengadaan buku laporan pendidikan siswa 25.000 dan Biaya foto 25.000 sehingga total keseluruhan per orang tua 525.000 rupiah.

Lampiran penandatanganan bersama orang tua wali.**

Dijelaskan sedikit untuk sumbangan pengadaan meja kursi per orang tua sebesar 50.000 rupiah ini dikarenakan jumlah kursi untuk siswa/i kelas XI (Sepuluh) terdapat 20 pasang meja kursi sedang murid yang sudah mendaftar berjumpa 105 murid.

“Maka kami meminta sumbangan orang tua dan ditargetkan tujuh dari penyumbang mendapat sepasang meja kursi sebab harga sepasang meja kursi berkisar 350.000 rupiah. Jika tidak siasati seperti itu murid – murid baru ini akan duduk dimana” jelas Rahawarin.

Salah satu Orang tua wali, Siti Nurli mengakui keterangan ketua komite. Dikatakan, telah mengikuti rapat disekolah. Meski sedikit keberatan namun itu sebuah kewajiban demi pendidikan anak di sekolah.

Senada dengan ibu Nurli, orang tua wali yang lain dari Asmita Mony membenarkan bahwa betul pihak komite dan sekolah telah adakan rapat atau musyawarah dengan orang tua murid kelas XI (Sepuluh) meminta sumbangan untuk tujuh item tersebut.

“Iya betul kami orang tua murid serta seluruh guru dan komite telah bersepakat untuk menyumbang ke sekolah sebesar 525.000 untuk membantu kelancaran pendidikan anak kami, dan sumbangan tidak unsur paksaan dari pihak mana pun,” terang Siti Nurli di rumahnya dini hari (Selasa 31/07/2018).** DK

Views: 1