Wattimena Resmikan Saniri Negeri Hatalai
Ambon, CENGEKPALA.COM – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena meresmikan 9 (sembilan) orang Saniri Negeri Hatalai, Kecamatan Leitimur Selatan (Letisel) Masa Bakti 2024-2030 yang dilaksanakan di Kantor Negeri, Rabu (31/1/24).
Dalam sambutannya, Wattimena mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Desa/Negeri dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) atau Raja, bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau badan Saniri Negeri.
“Ketentuan dimaksud memberi arti bagi kita semua bahwa pada tingkatan terendah struktur pemerintahan di negara ini bersifat kolektif. Kalau salah satu tidak ada maka tidak bisa menyelenggarakan pemerintahan,” ungkapnya.
Lanjutnya, 9 orang Saniri yang terpilih dari soa dan mata rumah negeri ini bersama deng Raja melaksanakan tanggung jawabnya guna memajukan Hatalai kedepan.
“Saniri negeri bekerja sama, berkoordinasi karena mereka diutus dari ‘Soa’ guna memperjuangankan kepentingan adat masyarakat masing-masing negeri termasuk menyampaikan aspirasi warga, bersama raja untuk diputuskan,” katanya.
Tambahnya, rapat Saniri harus segera dilaksnakan guna menentukan ketua dan perangkat guna mempermudah proses pelaksanaan kebijakan yang meng masyarakat, termasuk rancangan kebutuhan negeri.
Tambahnya, rapat Saniri harus segera dilaksnakan guna menentukan ketua dan perangkat guna mempermudah proses pelaksanaan kebijakan yang menguntungkan masyarakat, termasuk rancangan kebutuhan negeri.
“Tujuan pembentukan Saniri adalah untuk membantu pemerintah diatasnya. Perjuangkan hak-hak masyarakat. Oleh karena itu usulkan semua kegiatan di negeri ini, lalu apa yang menjadi kebutuhan diperjuangkan lewat mekanisme perencanaan yang berlaku,” pungkasnya.
Untuk diketahui, usai kegiatan tersebut, Wattimena yang didampingi oleh seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkot melaksanakan Program Wali Kota Rakyat (WAJAR) guna mendengar dan me aspirasi masyarakat Negeri Hatalai.(CP-01)