Benarkah Bupati Aru & Investor MoU 7 Triliun ?
Kepulauan Aru, Cengekapala.com – Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga akhir-akhir ini ramai dibicarakan di kalangan masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru tentang informasi bahwa yang bersangkutan telah menandatangani kesepakatan atau MoU senilai 7 Triliun bersama salah satu infestor dalam rangka pemanfaatan lahan di Pulau Tarangan Aru Selatan, tepatnya di Desa Popjetur dan sekitarnya untuk membangun Peternakan Sapi tanpa sepengetahuan Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muim Sogalrey, SE dan masyarakat adat setempat.
Lantas benarkah hal itu terjadi ? ini masi misterius. Pasalnya, sejak kehadiran Mentri Pertanian dan Peternakan Republik Indonesia, Amran Soleiman bersama salah satu infestor di Pulau Tarangan Wilayah Selatan Kepulauan Aru akhir tahun 2017 lalu untuk melihat lokasi peternakan, hingga saat ini Bupati Kepulauan Aru belum menyampaikan sesuatu tentang hal tersebut, baik itu kepada masyarakat secara umum maupun secara khusus kepada Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru sebagai Wakil Rakyat.
Informasih yang berhasil dihimpun awak media ini dari beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru pekan kemarin, membenarkan hal tersebut.
Menurut mereka informasih tersebut adalah informasih As 1, atau infomasih yang sangat kuat kebenarannya, sebab hal itu disampaikan langsung oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS-HAM) dalam rapat resmi bersama Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru di Ruang Rapat Kantor DPRD Aru beberapa waktu lalu.
Menariknya lagi, oknum-oknum Wakil Rakyat itu menyebutkan MoU senilai 7 Triliun yang ditandatangani Bupati Kepulauan Aru dan salah satu Infestor itu, diluar infestasi Peternakan Sapi.
Selain itu, dalam aksi damai yang dilakukan Organisasi Serikat Pekerja Persaudaraan Kepulauan Aru dan Nelayan Lokal Kabupaten Kepulauan Aru di depan Kantor Bupati Kepulauan Aru, salah satu demonstran saat berorasi, sempat meneriakan hal tersebut dan memintah klarifikasih Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru tentang isu MoU bernilai 7 Triliun itu.
Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muim Sogalrey, SE, yang dimintai keterangannya oleh sejumlah Wartawan di depan Kantor Bupati Kepulauan Aru, Senin (30/04/2018) usai menerima para demonstran, mengaku, sama sekali belum mengetahui tentang penandatanganan MoU dimaksud.
“Terkait dengan penandatanganan MoU itu, saya sampai sekarang belum tahu dan kemarin saat saya menerima KOMNASHAM) untuk sama-sama melakukan rapat di ruangan rapat, mereka sampaikan, tapi saya sampaikan, terkait itu saya belum tahu.” Jelas Wakil Bupati.
Menurut Sogalrey, karenan hal tersebut belum pasti benar atau tidak benar, maka dirinya akan menyampaikan kepada Bupati, karena baginya, Bupati yang lebih mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan Peternakan yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru.
Sogalrey menegaskan bahwa, sebagai pemerintah, dirinya bersama Bupati dr. Johan Gonga siap mendengar dan menerima semua aspirasi masyarakat, sehingga setiap Infestor yang datang di Kabupaten Kepulauan Aru untuk berinfestasi, mereka tetap harus berkoordinasi dengan pemilik petuanan dan jika pemilik petuanan menerima, maka pementah pada prinsipnya tetap menerima.(Nus)