Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-73 IKAHI di Maluku
AMBON , CENGKEPALA.COM – Pengurus Daerah Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) se-Wilayah Maluku sukses menggelar kegiatan jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) IKAHI ke-73 tahun 2026. Kegiatan yang dipusatkan pada kantor Pengadilan Negeri Ambon , berlangsung pada Jumat (17/4/2026) dengan mengangkat tema “Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera”.
Pembina IKAHI Maluku, Achmad Zainullah, dalam arahannya menyampaikan pesan penting terkait kedisiplinan dan kebersamaan. Ia mengingatkan seluruh hakim mengenai nilai kedisiplinan sebagai bagian dari kode etik profesi, serta pentingnya mengubah pola pikir untuk lebih bertanggung jawab terhadap waktu.

“Kita harus berada di barisan terdepan dalam hal kedisiplinan. Karena itu, kita semua perlu mengubah mindset agar benar-benar disiplin,” ujar Achmad Zainullah. Ia berharap kebiasaan datang terlambat dapat dihindari, dimulai dari diri sendiri dan segera.
Selain itu, Zainullah juga menekankan kebersamaan sebagai kunci keberhasilan setiap kegiatan. “Tanpa kebersamaan, acara apa pun tidak akan pernah sukses,” katanya, mengajak semua peserta untuk menjaga solidaritas.
Ditambahkannya , sehari sebelum juga telah dilakukan bakti sosial di dua panti asuhan yakni Panti asuhan Al -Khairaat dan Yayasan Santa Maria.
Kegiatan jalan sehat dimulai dari Pengadilan Negeri (PN) Ambon. Rute yang ditempuh meliputi Jalan Gong Perdamaian di depan Gereja Maranatha, berlanjut ke kawasan Ditkrimum Polda Maluku Batu Meja, kemudian menuju Swalayan Indojaya, melewati Bank BCA, dan berakhir kembali di PN Ambon.
Setelah menempuh rute jalan sehat, acara dilanjutkan dengan senam bersama, menambah semarak peringatan HUT IKAHI ini.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari empat unsur peradilan di bawah Mahkamah Agung, yaitu peradilan agama, peradilan militer, peradilan umum yang meliputi Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi , serta peradilan tinggi tata usaha negara. Partisipasi dari berbagai unsur peradilan ini menunjukkan semangat kebersamaan dan sinergi di lingkungan hukum Maluku.(CP-01)