TANGERANG, CENGKEPALA.COM – Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi mencanangkan strategi optimalisasi layanan dan infrastruktur untuk mewujudkan ekosistem digital, melalui Rapat Koordinasi Pimpinan Tinggi Imigrasi Tahun 2026 yang digelar di Tangerang pada Kamis 2 jamuari 2026 , Mengusung tema “Optimalisasi Layanan, Penegakan Hukum, dan Infrastruktur dalam Mewujudkan Ekosistem Digital Keimigrasian”, forum ini menjadi penyelarasan strategi transformasi industri dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan Imigrasi dan mendukung prioritas nasional.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMPAS), Silmy Karim, dalam arahannya menegaskan bahwa prestasi yang diraih imigrasi di tahun-tahun sebelumnya adalah buah dari kerja keras dan inovasi progresif. Ia mengatakan bahwa untuk dapat memperkuat peran institusi, petugas Imigrasi harus siap mengembangkan seluruh tenaga.
“Kita sudah memulai dengan Alih Indonesia. Sistem yang mempermudah dan mempercepat pelintasaan ini adalah hasil perjalanan panjang Imigrasi. Sekitar dua tahun kita berproses dalam menginisiasi dan membangun integrasi sistem dengan kementerian/lembaga lain, sekarang sudah berhasil terwujud. Saya senantiasa mengingatkan petugas Imigrasi, jangan pernah lelah untuk memperbesar dan memperkuat peran institusi. Kalau bisa, kita menjadi percontohan bagi lembaga lain,” tegasnya.
Transformasi Digital dan Modernisasi Infrastruktur
Plh. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa fokus utama tahun 2026 adalah pada penyelarasan kebijakan Pemerintah dengan Program Aksi Imigrasi. Hal ini mencakup penguatan layanan berbasis digital dan modernisasi fasilitas serta perlengkapan negara.
“Tahun ini, kami berencana memodernisasi sarana dan prasarana di berbagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), termasuk penambahan unit autogate di sejumlah bandara, pelabuhan laut, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), hingga peningkatan fasilitas Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT). Selain peningkatan fisik, Imigrasi juga mengusung sustainable business process, dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui pemanfaatan panel surya di wilayah perbatasan dan 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” ujar Yuldi.
Selain aspek pelayanan, aspek penegakan hukum menjadi pilar utama. Imigrasi berupaya menjadi garda terdepan dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui penguatan program Desa Binaan untuk edukasi masyarakat. Hal ini turut menjadi pembahasan dalam Rakor 2026 selain peran imigrasi dalam mendukung iklim investasi di Indonesia melalui penyederhanaan regulasi visa dan izin tinggal bagi investor, serta layanan kesehatan gratis dan baki sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi.
Penguatan Tata Kelola Organisasi
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian IMPAS, Asep Kurnia menekankan pentingnya penguatan tata kelola organisasi. Asep menyampaikan perluannya melakukan pembentukan struktur baru yang mendukung perencanaan strategis fungsi teknis keimigrasian, mengingat beban kerja keimigrasian yang semakin bertambah.
“Nanti kita akan usulkan untuk pembahasan satu direktorat lagi berkaitan dengan sistem dan strategi kebijakan keimigrasian, yang berkaitan dengan penyusunan rencana program mungkin nanti bisa dikerjakan oleh direktorat tersebut,” papar Asep.
Selain penguatan tata kelola organisasi, Rakor ini turut menghadirkan perspektif dari pihak eksternal untuk memastikan ekosistem digital yang disiasati imigrasi berjalan aman dan selaras dengan kepentingan nasional. Sandimail Ahli Madyan Badan Siber dan Sandi Negara, Frizka Ferina, serta Direktur Pembinaan Ketertiban Masyarakat Korbinmas Baharkam POLRI – Rudi Syafrudin, memberikan pembekalan strategis terkait pengamanan ruang siber dan sinergi penegakan hukum demi menjaga integritas data serta ketertiban masyarakat di lingkungan keimigrasian.
Sebagai penutup, Silmy berpesan “Ke depan, sesuai arahan Menteri, Imigrasi diinstruksikan untuk melakukan penguatan ekosistem digital dan modernisasi infrastruktur. Kita harus berdiri di garda terdepan dalam menangani TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia). Pengakuan internasional yang kita terima di tahun 2025, termasuk jadi Sytrax terbaik pelayanan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi ke-10 di dunia, harus menjadi pebentuk semangat untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Wamen Impas.(CP-02)
