Kanwil Kumham Maluku Kunjungi Ditjen AHU

Jakarta, CENGKEPALA.COM - Bergerak cepat dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan berbagai permasalahan Administrasi Hukum Umum di Wilayah, Kanwil Kemenkumham Maluku mengunjungi Direktorat Jenderal AHU untuk melakukan koordinasi layanan Kenotariatan dan Kewarganegaraan, Rabu(31/07/24). Kunjungan ini dikoordinatori oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurhayanti Toelle mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo...

Kemenkumham Maluku Raih Nilai Sempurna Pada Renaksi Bidang Administrasi 2024

Jakarta, CENGKEPALA.COM – Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 diawali dengan Arahan Ketua Steering Committee yang juga Kepala Badan Strategi dan Kebijakan (BSK) Kemenkumham, Y Ambeg Paramarta, Selasa (16/7/24). Menurut Ambeg, acara yang rencananya dilangsungkan pada 16-19 Juli 2024 itu bertujuan untuk mengevaluasi...

Sekjen Kemenkumham Ri Harap Hasil Rakor Dukungan Manajemen 2024 Bisa Berdampak

Jakarta, CENGKEPALA.COM- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Program Manajemen untuk tahun 2024. Yang dilaksanakan pada Ballroom Hotel Grand Mercure Jakarta. Selasa (16/07) Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham R.I, Andap Budhi Revianto yang dihadiri oleh seluruh perwakilan Unit Eselon I...

Menkumham Terima Gelar Adat Kerajaan Gowa

Makassar , CENGKEPALA.COM,- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menerima gelar adat dari Dewan Adat Kerajaan Gowa. Gelar ini disahkan oleh Raja Gowa ke XXXVIII, Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikusaid II, Jumat (14/06/2024). Yasonna mendapat gelar "Mangngassai Dg Makkule" yang berarti pemimpin yang bisa membuat keputusan...

Pemerintah Melarang Semua Instansi Untuk Merekrut Honorer

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) tidak lagi merekrut tenaga honorer. Larangan merekrut tenaga honorer juga berlaku untuk instansi pemerintah daerah (pemda). Penerimaan honorer baru akan merusak penghitungan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN). "Adanya rekrutmen...