Ambon, CENGKEPALA.COM , – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menghadiri prosesi adat buka Pelarangan atau Sasi Laut yang digelar oleh Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Selasa (27/2/24).
Wattimena dalam sambutannya memberikan apresiasi bagi pemangku kepentingan di negeri tersebut, mulai dari Raja, Saniri negeri, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat yang telah melestarikan budaya tersebut.
Dengan begitu nilai jual Kota Ambon tak hanya alamnya saja namun budaya yang dijaga, dirawat, dan dilestarikan dapat menjadi nilai tambah bagi Ibukota Provinsi Maluku ini.
“Negeri Rutong menurut kami mampu mempertahankan tradisi budaya, nilai adat-istiadat yang bertumbuh dan berkembang. Karena itu kalau kita menyaksikan sebuah proses buka Sasi ini adalah cara dari warga masyarakat, pemimpin, pemangku adat negeri Rutong untuk menjaga dan melestarikan alam ciptaan Tuhan yang dianugerahkan,” ungkapnya.
Kita tentu berharap, bahwa peluang kesempatan yang diberikan oleh Pemkot terhadap pengakuan negeri- negeri adat mesti dimanfaatkan dengan baik, dalam rangka kembali nilai-nilai budaya tradisi.
“Ini tidak saja akan menjadi sesuatu yang dapat kita jual untuk mengembangkan Pariwisata di kota ini, namun kolaborasi antara alam dan atraksi Budaya itu yang penting bagi kita hari ini. Harapannya kedepan seluruh Negeri-negeri adat bisa melakukan hal yang sama dengan negeri Rutong,” tandasnya,
Sementara itu, Raja negeri rutong, Reza Maspaitella dalam sambutannya mengakui pembukaan Sasi laut ini merupakan bentuk kearifan lokal yang menjadi simpul pengembangan program kelautan dan perikanan dan dirumuskan dalam rencana pembangunan negeri tersebut pada 2021-2026.
“Pelarangan atau sasi laut dilakukan tahun 2022 untuk menjamin kelestarian pertumbuhan biota laut seperti teripang dan lobster, sehingga buka Sasi ini sebagai agenda budaya dengan skema percepatan ekonomi negeri,” pungkasnya.(CP-01)