Ambon, Cengkepala.com- Kepolisan Resort Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease Resmi catatan hukum resmi terhadap pelaku penganiayaan yang berjung maut. Pelaku dituntut dan akan diseret dalam hotel prodeo alias dipenjarakan Selama 7 tahun lamanya. Hal ini berdasarkan keterangan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy, Selasa (22/01)....
