Ambon, CENGKEPALA.COM – Kekelirusn Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Oleh Pemerintah Provinsi Maluku kepada 10 Koperasi untuk mengelola pertambangan di Gunung Botak Kabupaten Buru makin terkuak. Pasalnya, hingga kini 10 Koperasi penerima IPR justru belum mengantongi dokumen penyerahan lahan oleh pemilik lahan. Menyikapi persoalan teersbut, Masayrakat adat yakni Marga Nurlatu menolak...
