Nasional | Cengkepala.Com, Akibat tingginya iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Sumatra Selatan, memberlakukan kebijakan berobat gratis. Terhitung mulai 1 Januari 2020, BPJS Kesehatan dialihkan dan diganti dengan program berobat gratis.
Wakil Bupati Lahat, Haryanto, mengungkapkan, kebijakan itu mulai berlaku 1 Januari 2020 lantaran iuran BPJS Kesehatan dinilai memberatkan. “Untuk pelayanan kesehatan di Lahat, masyarakat bisa menggunakan program berobat gratis. Cukup menggunakan KTP dan KK,” kata Haryanto. Dia menjelaskan program berobat gratis ini bisa dinikmati masyarakat Lahat dengan hanya menunjukkan KTP dan KK.
“Walaupun tidak menggunakan BPJS Kesehatan, warga Lahat yang menjalani rawat jalan ke RSMH Palembang bisa menggunakan KTP dan KK. Nanti ada petugas yang mengurusnya. Jadi, nanti RS rujukan langsung mengajukan klaim ke Pemkab Lahat,” ujar Haryanto.
Menurut data Dinas Kesehatan Lahat, pada 2018 terdapat 168.385 jiwa yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Pada 2019, jumlah itu meningkat menjadi 200 ribu jiwa dengan biaya yang dikeluarkan sebesar Rp46 miliar.
“Kalau menggunakan KTP dan KK, cukup bagi warga yang sakit saja yang kita bayar. Kalau selama ini,kan warga yang sakit atau tidak, kita harus bayar iuran. Lebih baik uang itu kita gunakan untuk keperluan lain,” urainya.
Sejauh ini, sudah ada beberapa rumah sakit yang telah membuat kesepakatan dengan Pemkab Lahat untuk melayani program berobat gratis, di antaranya, RS Besemah Kota Pagar Alam, RS Arbain Muara Enim, RSMH Palembang, dan RSUD Lahat. Ke depan, Pemkab Lahat akan terus membuat kerja sama RS lainnya, seperti RS Charitas Palembang.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Lahat, Ponco Wibowo, menambahkan pihaknya yakin pelayanan akan lebih baik meski warga Lahat hanya menggunakan KTP dan KK. Menurutnya, keputusan Pemkab Lahat meninggalkan BPJS Kesehatan sudah dikaji secara mendalam.
Karena itu, Pemkab Lahat memastikan tidak ada pelanggaran dalam kebijakan itu. “Mengapa kita beralih, karena kita tidak memiliki angaran untuk dititipkan ke BPJS. Selama ini kita harus membayar Rp46 miliar. Dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, kita tidak sanggup. Jadi, tidak ada aturan yang kita langgar karena anggaran kita tidak memungkinkan dan di sisi lain berobat gratis ini harus tetap jalan,” pungkasnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan akan melakukan peninjauan ke sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Salah satu faskes yang didatangi Fahmi, yakni RSUD Margono Soekardjo Purwokerto. Peninjauan itu untuk memastikan komitmen peningkatan mutu dan kualitas layanan.