Jakarta, Cengkepala.Com – Belakangan ini, dunia artis Tanah Air diramaikan dengan aksi selebriti yang memamerkan isi saldo ATM mereka di akun YouTube. Tak tanggung-tanggung, para artis bahkan terlihat memiliki saldo di dalam ATM mereka hingga miliaran rupiah.
Atas hal tersebut Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, menegaskan jika para pemilik rekening tersebut diwajibkan untuk membayar PPh atau Pajak Penghasilan.
“Youtuber kalau dia orang Indonesia, dapat penghasilan di Indonesia, penjual online, penjual pasar, kalau di atas PTKP wajib bayar PPh secara self assesment,” ujar Suryo di Komplek TVRI, Jakarta, Senin (25/11)
Selain itu, Ditjen Pajak juga telah mengantongi beberapa nama artis hingga Youtuber yang memiliki isi saldo ATM di atas Rp. 1 miliar. Mereka menyebut jika daftar yang telah terkumpul itu nantikan akan diberlakukan proses pemeriksaan sesuai prosedur yang ada.
“Prosedurnya sama, kita akan analisis datanya dulu, apakah saldo tabungannya itu penghasilan di tahun yang sama semua atau tidak, dan apakah sudah dilaporkan di SPT nya apa belum,” ucap Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Irawan.
Beberapa artis yang ikut meramaikan fenomena pamer isi saldo ATM diantaranya, Barbie Kumalasari, Nikita Mirzani, Billy Syahputra, hingga Ria Ricis.