Dengan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik. Sehingga nantinya menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa.
Demikian diungkapkan Plt Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) M Taufik, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (16/11).
Menurut Taufik, aplikasi Srikandi yang telah diluncurkan menjadi aplikasi umum bidang kearsipan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Kearsipan harus terus mengikuti perkembangan zaman dan melakukan perubahan utamanya dalam penerapan SPBE,” katanya.
Apalagi, kata dia, memasuki era disruptif semua dituntut melakukan perubahan yang cepat. Aplikasi Srikandi adalah sebuah lompatan dalam kearsipan SPBE. Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan ANRI.
“Aplikasi Srikandi ini Government to Government (G2G), sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah,” ujarnya.
Mengenai penamaan Srikandi, kata Taufik, terinspirasi dari pekerjaan kearsipan yang membutuhkan ketelitian dan kelembutan dalam penyelenggaraannya. Wanita identik dengan ketelitian.
“Dengan dijadikannya Srikandi sebagai aplikasi umum, maka tidak ada lagi kementerian atau lembaga yang membangun aplikasi kearsipannya sendiri. Karena proses bisnis, standar data, dan keamanan datanya sudah terstandar dan terintegrasi,” ujarnya. ags/N-3