Cengkepala – Ambon. Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy melantik Dua saniri Negeri di Kota Ambon yakni Negeri Ema dan Negeri dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon serta sejumlah warga dari kedua negeri tersebut yang berlangsung di Lantai dua balai Kota Ambon, Kamis (14/12/2017)
Dua Saniri negeri tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ambon untuk menjalankan tugasnya sebagai saniri di negerinya masing-masing. Dalam pelantikan itu, dua saniri juga diambil sumpahnya oleh rohaniawan.
WaliKota Ambon, Richard Louhenapessy, menjelaskan pelantikkan dua saniri Negeri itu merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 8, 9, dan 10.
Dalam PERDA yang baru itu disebutkan bahwa jumlah saniri negeri adat maupun Dewan Perwakilan Desa (DPD) berjumlah sembilan orang.
“Sesuai PERDA jumlah saniri terdiri dari 9 orang dimana ketua, wakil ketua dan sekertaris dipilih oleh saniri tidak lagi ada exofficio dan tidak rangkap jabatan baik raja maupun ketua saniri karena Perda sudah jelas,” jelasnya.
Menurut dia yang mengatur pemisahan antara ketua saniri dan raja karena saniri dalam struktur lembaga identik dengan DPD di tingkat desa. ”Menurut UU pemerintahan penyelenggaraan pemerintah itu adalah walikota, kepala daerah dan DPRD,” jelasnya.
Lanjut dia, pelantikan dua saniri negeri itu untuk menjaga eksistensi negeri danbudaya masyarakat Kota Ambon. Dia juga mengaku pemilihan tempat pelantikan dua saniri negeri yang berlangsung di kawasan Pattimura Park juga untuk mengilhami semangat dan dedikasi pahlawan Pattimura dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak.
“Oleh karena ini sengaja kita pilih tempat ini dengan harapan tentunya semangat dedikasi pengabdian dari pada pahlawan Thomas Matulessy juga akan diwarisi atau paling tidak menjadi patron dalam tugas-tugas pelayanan kemasyrakatan di negeri adat maupun di kelurahan, desa dan sebagainya,” jelasnya.
Walikota Lantik Saniri Dua Negeri
Views: 0