DPRD Provinsi Cium Aroma Tak Sedap Proyek Renovasi Jembatan Wairuhu Galala

Ambon, cengkepala.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mencium aroma tak sedap proyek renovasi jembatan Wairuhu di Galala, kota Ambon. Terkesan adanya pemborosan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam proyek yang menelan biaya Rp. 10,14 milyar itu.

“Ada indikasi pekerjaan asal-asalan, pada renovasi jembatan Wairuhu itu. Sebab sesuai penelusuran kami, pekerjaan fisik di lapangan hanya berupa pengupasan aspal lalu dilakukan pengaspalan ulang. Bahkan kerangka jembatan dilakukan pengecatan ulang. Padahal alokasi anggarannya sangat besar,” ungkap anggota DPRD Maluku, Ever Kermite kepada awak media di Ambon, Sabtu (20/4) kemarin.

Menurut Karmite, antara pekerjaan fisik di lapangan dengan alokasi anggaran negara sangat tidak rasional. Olehnya itu, dia minta Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah IX Maluku, Maluku Utara mempertanggungjawabkannya, agar publik mengetahui dengan jelas proyek rehab jembatan tersebut.

Apalagi, tambah dia, masa kerja renovasi jembatan tersebut hanya 172 hari sesuai kontrak kerja, tetapi faktanya proses pengerjaan jembatan lebih dari waktu yang sudah ditentukan. “Saya harap Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah IX Maluku, Maluku Utara, harus mempertanggung jawabkan ini ke publik, karena renovasi jmbatan asal-asalan, bahkan waktu kerja renovasi jembatan pun lebih dari waktu yng ditentukan dalm kontrak,”imbuhnya.

Dengan demikian, lanjut dia, persoalan ini akan menjadi perhatian serius DPRD. DPRD akan meminta penjelasan resmi Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah IX Maluku, Maluku Utara, karena ini menyangkut penggunaan uang rakyat puluhan miliar rupiah.

“Kami (DPRD) akan meminta penjelasan resmi kepala balai dan bila ditemukan ada dugaan ketidakberesan dalam penggunaan anggaran negara maka aparat penegak hukum diminta melakukan proses hukum terhadap setiap orang yang terlibat,” pungkasnya.** (QM)

Views: 5